Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Tak Ada Rapat Formal Direksi Terkait Proyek PLTU Riau-1

Kompas.com - 05/08/2019, 18:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Human Capital Management PT PLN Persero Muhamad Ali mengungkapkan, tak ada rapat direksi secara formal terkait pembahasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Hal itu diungkapkan Ali saat bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Sofyan Basir adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Baca juga: 2 Direktur PLN Jadi Saksi Sidang Kasus Sofyan Basir

Ali menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ada tidaknya rapat direksi PLN secara formal terkait proyek tersebut.

"Memang secara teragenda rapat belum ada, tapi kami ada kebiasaan direksi makan siang bersama, jadi disediakan makan siang tujuannya adalah saling update memang tidak tertulis," ujar Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Tapi kami di-update kondisi terbaru, salah satunya Pak Sofyan update perkembangan Mulut Tambang walaupun tidak hanya Riau-1," kata Ali.

Ali kembali mengonfirmasi bahwa pembahasan saat makan siang hanya bersifat umum, tidak spesifik membahas proyek tertentu.

Kemudian, jaksa KPK Ronald Worotikan menanyakan Ali apakah ia pernah disodori berita acara sirkuler persetujuan direksi PLN untuk menyetujui power purchase agreement (PPA) PLTU Riau-1 tertanggal 6 Oktober 2017.

Baca juga: Sofyan Basir: Saya Punya Pendapatan Terbesar di Seluruh BUMN

Menjawab jaksa Ronald, Ali mengakui dirinya pernah disodori berita acara tersebut pada Januari 2018 oleh M Ahsin Sidqi selaku Kepala Divisi Independent Power Producer (IPP) PLN.

Saat itu ia bertanya ke Ahsin apakah pengadaan proyek ini sudah layak. Sebab, Ali sebagai Direktur Human Capital Management tak begitu memahami urusan teknis pengembangan proyek itu.

"Pak Ahsin mengatakan, Ini sudah feasible Pak, kemudian saya menandatangani itu setelah saya melihat satu Pak Iwan sudah tanda tangan sebagai direktur pengadaan, direktur perencanaan, kemudian direktur wilayah Sumatera sudah bertanda tangan, maka saya tanda tangan itu," ujar dia.

Mendengar jawaban Ali, jaksa Ronald bertanya ke Ali apakah ia mengetahui pada faktanya letter of intent (LoI) belum ada, sementara PPA sudah disetujui oleh Sofyan Basir.

"Saya mengetahui ada PPA ketika dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK, kami diperlihatkan ditunjukkan dokumen bertuliskan memang PPA di situ, cover-nya begitu, ada tulisannya PPA," ucap Ali.

"Kemudian disampaikan ini belum ada nomornya, belum ada tanggal seperti itu. Kami ditunjukkan tanda tangan, ini siapa? Ini yang kiri Sofyan Basir, ini kanan ada beberapa yang harus ditandatangani di mana belum bertanda tangan, kami ditunjukan itu," kata Ali.

Baca juga: Eni Saragih Ungkap Pesan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com