Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Basir: Saya Punya Pendapatan Terbesar di Seluruh BUMN

Kompas.com - 30/07/2019, 06:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir membantah mengetahui pembagian fee oleh pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Sofyan membantah sejumlah keterangan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih bahwa dirinya tahu soal pembagian fee oleh Kotjo terkait proyek tersebut.

Ia pun lantas menyinggung pendapatannya yang sudah besar ketika menjadi Dirut PLN.

Baca juga: Sofyan Basir Tanggapi Kesaksian Eni Saragih soal Bagian The Best

Hal itu disampaikan Sofyan dalam sesi tanggapan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Masalah uang saya yakini ibu (Eni) mengerti dan sangat tahu persis, dan saya sampaikan sama ibu saya punya pendapatan terbesar di seluruh BUMN, dari negara, resmi. Jadi saya hanya bisa bagi dan kurang, saya tidak boleh nambah dan kali, mungkin ibu ingat kalimat saya itu," kata Sofyan, Senin malam.

Kendati demikian, Sofyan tak menyebutkan secara rinci pendapatan yang ia peroleh sebagai Dirut PLN.

Baca juga: Eni Saragih Ungkap Pesan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1

Ia hanya menegaskan juga tidak pernah menerima fee terkait proyek PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan merasa sudah berkecukupan.

"Untuk fee khususnya saya tegaskan juga demi Allah tidak tahu sama sekali sampai terakhir kali kecuali dari berita, tidak ada yang saya tahu fee yang dibagikan Pak Kotjo atau fee yang dterima Eni, tidak pernah saya tahu satu rupiah pun," kata dia.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Baca juga: Eni Sebut Sofyan Basir Tahu Pembagian Fee Proyek PLTU Riau-1

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Kompas TV Hari ini (7/8) Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan persidangan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir, Direktur Non Aktif PLN. Hakim memutuskan menolaki eksepsi yang diajukan Sofyan Basir. Majelis Hakim menyebutkan, salah satu alasan menolak eksepsi terdakwa adalah pertemuan Sofyan Basir dengan Eni Saragih dan Idrus Marham, serta pengusaha Yohanes Koco, sudah memperlihatkan keterlibatan mantan Direktur PLN ini dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com