Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Pelibatan Koopssus TNI Terkait Ancaman Terorisme Dinilai Tak Jelas

Kompas.com - 02/08/2019, 17:52 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai ketentuan pelibatan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dalam penanganan terorisme tidak jelas.

Dalam pertimbangan Perpres No 42 Tahun 2019, keberadaan Koopssus disebut sebagai upaya menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi negara dengan menggabungkan matra darat, laut, dan udara yang bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi secara terintegrasi.

Kendati demikian, kata Yati, tidak dijelaskan secara spesifik mengenai definisi eskalasi tinggi.

Baca juga: Fahri Hamzah: Hati-hati, Koopssus TNI Tak Boleh Terlibat Penegakan Hukum Terorisme

"Berkaitan dengan frasa eskalasi tinggi, ukuran yang dimaksud pun tidak dijelaskan secara detail," ujar Yati kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Selain itu, lanjut Yati, tidak dijelaskan pula terkait keselarasan tugas dengan institusi yang sudah ada, seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Artinya belum jelas sejauh mana kewenangan yang dimiliki oleh Koopssus TNI dan hubungan koordinasi dengan Densus 88 Polri.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah Koopssus TNI nanti akan bekerja secara otonom tanpa berada di bawah komando Polri sebagai aparat keamanan negara," ucap Yati.

Baca juga: Moeldoko Sebut Perlu Perpres untuk Aktifkan Koopssus TNI

"Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, pengulangan tindakan, hingga kompetisi antarinstitusi atau kesatuan," tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri), Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan), Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) melakukan sesi foto saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap,  Jakarta, Selasa (30/7/2019). Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.SIGID KURNIAWAN Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri), Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan), Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) melakukan sesi foto saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri, yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Baca juga: Kontras: Keterlibatan Koopssus Tangani Terorisme Harus Tunduk pada UU TNI

Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

Kompas TV Panglima TNI resmi membentuk komando operasi khusus Koopssus TNI sebagai upaya mengatasi aksi terorisme yang mengancam ideologi dan kedaulatan negara. Bermarkas di Mabes TNI Koopssus dapat bertindak dibawah Panglima TNI kapan pun atas perintah Presiden. Lalu sejauhmana efektivitas komando operasi khusus ini nantinya bertugas menyelenggarakan kegiatan khusus dengan cepat dan akurat dalam rangka menyelamatkan kepentingan nasional baik di dalam maupun luar NKRI? Sapa Indonesia Malam akan membahasnya bersama tenaga ahli utama kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin serta pengamat militer dan pertahanan keamanan negara Connie Rahakundini Bakrie. #TNI #Koopssus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com