Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bawa Lebih Banyak Air Zam-Zam Saat Haji atau Umrah? Coba Aplikasi Ini!

Kompas.com - 02/08/2019, 09:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAir zam-zam menjadi oleh-oleh yang selalu dibawa jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Tak sedikit jemaah yang ingin membawa pulang air zam-zam dalam jumlah yang banyak untuk dibagikan di kampung halaman.

Akan tetapi, ada batasan bagasi yang dibawa masing-masing jemaah, apalagi air zam-zam merupakan benda cair yang dibatasi saat membawanya melalui transportasi udara.

Salah satu yang bisa dicoba adalah menggunakan aplikasi digital bernama "TIPS Haji Umroh" yang memungkinkan seorang jemaah membawa pulang air zam-zam lebih banyak tanpa perlu khawatir dengan batasan kuota bagasi pesawat.

Baca juga: Menkominfo Libatkan Startup dalam Urusan Haji dan Umrah, DPR Keberatan

Operation Manager PT TIPS Inovasi Indonesia Lia Tedjokusumo menjelaskan, TIPS Haji Umroh adalah platform kargo udara khusus jemaah haji dan umrah yang pergerakan pengirimannya dapat dipantau langsung oleh pemesan melalui layar ponsel masing-masing.

“Bedanya, kami dengan kargo biasa, di aplikasi itu bisa di-tracking, bisa dimonitor sudah sampai titik mana. Selain itu, dengan mitra pengangkutan kita pastikan si kargo ini bisa memudahkan jemaah supaya mereka tidak perlu repot-repot membawa oleh-oleh banyak, terus nanti ada custom clearance,” kata Lia, saat dihubungi Kompas.com, pekan lalu.

Hingga saat ini, ada sejumlah jasa pengangkutan internasional yang menjad bagian dari TIPS Haji Umroh. Misalnya, Aramex, Mass Cargo, Skytrax, dan Delta Cargo.

Jemaah haji atau umroh dapat mengirimkan barang oleh-oleh melalui aplikasi TIPS Haji UmrohInstagram/@tips.inovasi Jemaah haji atau umroh dapat mengirimkan barang oleh-oleh melalui aplikasi TIPS Haji Umroh

Jemaah haji atau umrah harus mengunduh aplikasi di toko digital dan melakukan tahapan registrasi.

Selanjutnya, mendata barang apa saja yang akan dipaketkan ke Tanah Air.

Sementara, tarif dan estimasi barang sampai di tujuan akan ditampilkan di aplikasi setelah konsumen memasukkan data barang yang akan dikirim.

Berbagai jenis barang yang sesuai dengan standar keamanan penerbangan dapat dikirim menggunakan aplikasi ini, termasuk air Zam-Zam yang berupa cairan.

“Rata-rata sih barangnya barang yang sesuai peraturan keamanan penerbangan internasional saja. Misalnya barang liquid boleh diangkut, kalau pakai kargo harus ada kemasan khusus, dan lain-lain, boleh tuh,” kata Lia.

Baca juga: Kisah Kegigihan Penjaga Toilet Pasar hingga Akhirnya Naik Haji

TIPS Haji Umrah akan melayani pengiriman barang berdasarkan peraturan Bea Cukai yang menyebut batas barang yang bisa dikirim tanpa pajak maksimal mencapai nilai 500 dollar AS per kepala atau boarding pass.

Jika nilai barang lebih dari itu, maka pengirim akan diberitahukan adanya biaya pajak tambahan yang dikenakan.

Dengan cara ini, tidak ada konsumen yang merasa terjebak dengan adanya tarif tambahan dari pajak tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com