Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bawa Lebih Banyak Air Zam-Zam Saat Haji atau Umrah? Coba Aplikasi Ini!

Kompas.com - 02/08/2019, 09:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Seorang jemaah haji juga dimungkinkan membawa oleh-oleh dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan membawa sendiri yang akan membebani total bagasi pribadi.

Bentuk layanan

Sementara itu, untuk jenis layanan, TIPS Haji Umroh menyediakan dua jenis kargo, kelas ekspres dan kelas reguler.

“Kami nanti services-nya ada 2 tipe, jadi ada yang lebih ekspres sampainya sekitar 4-7 hari, yang satu lagi yang reguler itu sampainya sekitar sebulan,” ujar Lia.

Setelah itu, barang akan sampai hingga ke rumah masing-masing pemesan di seluruh Indonesia dengan alur pengiriman dari embarkasi Makkah, Madinah, dan Jeddah, ke Jakarta, kemudian disalurkan ke masing-masing kota dan alamat.

“Pokoknya kami punya pilihan, ada yang bisa ambil di airport, tapi itu hanya yang di Jakarta, kalau untuk yang lain diantarkan ke rumah,” jelas Lia.

Edukasi masyarakat

Penerapan peraturan kargo udara dan penerapan aturan Bea Cukai terkait maksimal barang yang bisa dikirim tanpa pajak, menurut Lia menjadi bagian edukatif dari TIPS untuk masyarakat secara luas.

“Jadi sebenarnya ada maksud edukasi juga, kita harus menghormati aturan Bea Cukai, karena mereka juga struggle buat orang-orang yang belanja kemudian masuk tanpa membayar bea, sementata mereka yang menuruti aturan itu gimana, merasa tidak adil dong?” ungkapnya.

Masyarakat harus diberi pemahaman tentang batasan barang impor yang masih dapat dibebaskan dari pajak, dan ada besaran pajak tertentu yang akan mereka terima jika barang yang dikirim melebihi batas yang ditentukan.

Di bawah pengawasan kementerian

Operasi kargo udara di TIPS Haji Umroh disebut Lia ada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama.

Lia menyebutkan, awal beroperasinya layanan ini masih didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi karena terkait dengan pengiriman kargo udara menggunakan pesawat.

Sementara, pada Kementerian Agama, terdapat pemberitahuan yang disampaikan mengingat kegiatan ini terkait langsung dengan peserta ibadah haji dan umrah.

“Makanya dibilang kerja sama, mungkin lebih ke dituntun, diarahkan di bawah pengawasan,” ujar Lia.

Ketersediaan aplikasi

Aplikasi TIPS Haji Umroh dapat diunduh di berbagai toko penyedia layanan digital seperti Play Store untuk Android dan App Store untuk iPhone.

Namun saat Kompas.com mencoba mencarinya aplikasi tersebut tidak ditemukan, hanya ada aplikasi bernama TIPS yang merupakan layanan reguler dari penyedia jasa kargo udara ini.

Mengenai hal ini, Lia menyebut aplikasi tersebut tengah dalam penilaian pihak penyedia layanan sehingga tidak muncul di toko digital.

Pending-nya dari store-nya yang melakuakn review. Tapi kalau dari IT team sudah rilis,” sebutnya.

Pada dasarnya, terdapat 2 jenis aplikasi TIPS. Pertama, TIPS Inovasi yang sifatnya reguler untuk pengiriman kargo udara yang bersifat umum, tidak hanya jemaah haji dan umroh.

Kedua, TIPS Haji Umroh yang memang didesain khusus untuk melayani para jemaah yang ingin mengirim barang dalam jumlah banyak dari Tanah Suci.

“Saat ini kami di-launch-nya berbeda, tetapi nantinya ada kemungkinan akan di-merge dijadikan satu (TIPS reguler dan haji umroh),” terang Lia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com