JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI Adhi Purnomo mengaku takut saat ditawari uang Rp 75 juta oleh staf Kemenpora Eko Triyanto.
Adhi yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora mengaku takut dengan sang istri yang pasti menanyakan keberadaan uang itu.
Hal itu terungkap ketika Adhi duduk di kursi terdakwa dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2019) siang.
Awalnya, Adhi menceritakan kronologis Eko Triyanto menyerahkan uang kepada dirinya.
"Mas Eko bilang (uang itu adalah) THR. Suatu malam, Mas Eko bilang, Pak Adhi ikut saya sebentar di taman. (Saya bertanya) ada apa Mas? (Eko menjawab) ini ada titipan dari Pak Sekjen (KONI), buat Lebaran. Saya enggak tahu jumlahnya berapa saat itu, saya bilang apa ini mas? Ya buat Lebaran," kata Adhi dalam persidangan.
Baca juga: Staf Kemenpora Mengaku Terima Uang Lebaran Rp 30 Juta dari Sekjen KONI
Adhi mengatakan, saat itu ia merasa takut ketahuan. Terutama takut ketahuan oleh istri. Sebab uang ditaruh di dalam tas besar sehingga sangat mencolok.
"Saya bilang ke Eko, aduh saya enggak berani, Mas, takut saya. Kayaknya banyak banget nih, saya takut. Takut ditanyain istri nanti, uang dari mana banyak sekali," lanjut Adhi.
Saat itu, Adhi mengaku sedang membutuhkan uang untuk pulang kampung. Akhirnya, ia mengaku, hanya mengambil Rp 5 juta dari uang di dalam tas tersebut.
Sementara sisa uangnya, Adhi meminta Eko untuk mengembalikannya kepada Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Adhi sendiri menegaskan, ia tidak melihat maksud lagi dari pemberian uang tersebut.
"(Eko) enggak bilang (untuk apa). Pokoknya buat Lebaran, gitu saja," lanjut Adhi.
Dalam kasus tersebut sendiri, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diketahui didakwa menerima uang sebesar Rp 215 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Baca juga: Terdakwa PPK Kemenpora Mengaku Minta Uang Pulang Kampung ke Sekjen KONI
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang itu diduga diberikan agar Adhi dan Eko mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.
KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.
Kemudian, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.