JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Eko Triyanto mengaku pernah menerima uang Rp 30 juta dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.
Eko merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Di situ saya dipanggil ke KONI, Eko kamu, ini kan mau Lebaran, punya duit enggak? Saya bilang, ya enggak ada lah Pak. Pak Hamidy bilang, yasudah lah kamu saya kasih sekalian buat teman kantor buat THR," kata Eko saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Komentar Imam Nahrawi soal Rencana Tersangka Baru Kasus Dana Hibah Kemenpora
Menurut Eko, saat itu Ending juga menitipkan uang sebesar Rp 75 juta untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora, Adhi Purnomo.
"Saya dititipin untuk Pak Adhi sebesar Rp 75 juta, tapi waktu itu diambil Pak Adhi hanya Rp 5 juta, Rp 70 jutanya saya kembalikan," ujarnya.
Eko menjelaskan, pemberian uang itu dilakukan setelah lima hari sebelum Lebaran atau sebelum pencairan tahap pertama dana hibah pengawasan dan pendampingan atlet terjadi.
"Lima hari sebelum Lebaran (dana hibah) sudah cair tapi pemberian itu Pak Hamidy enggak bilang sebagai imbalan atas pencairan Wasping (pengawasan dan pendampingan), bilangnya THR. Saya waktu itu dikasih Rp 30 juta, untuk saya pribadi. Ke Pak Adhi kan ada sendiri," ujarnya.
Dalam kasus ini, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto didakwa menerima uang Rp 215 juta. Uang tersebut diberikan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Baca juga: Terdakwa PPK Kemenpora Mengaku Minta Uang Pulang Kampung ke Sekjen KONI
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Adhi dan Eko mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.
KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.
Kemudian, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.