Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok, Ini Langkah Awal yang Dilakukan

Kompas.com - 31/07/2019, 22:24 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya optimistis tim teknis kasus Novel Baswedan yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis akan mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

"Kami meyakini dalam waktu dekat setelah besok (1/8/2019) menjalankan tugasnya, pelaku akan tertangkap," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). 

Tim tersebut mulai bekerja pada Kamis (1/8/2019) besok.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Novel Selesai 3 Bulan, Tim Teknis Tetapkan Waktu 6 Bulan

Dalam surat perintah tugas (sprint) tim teknis yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, masa kerja tim selama enam bulan.

Namun, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta agar Polri dapat mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga bulan.

Terkait hal tersebut, Dedi mengatakan bahwa tim akan bekerja maksimal untuk memenuhi instruksi presiden.

"Durasi bekerja tim adalah, sesuai sprint ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja keras," kata dia. 

Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.

Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.

Baca juga: Analisis Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel, Tim Teknis Gandeng Dukcapil

Berikutnya, tim teknis akan menganalisis rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.

Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.

Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.

Selain itu, tim tersebut mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap Novel itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com