"Kami meyakini dalam waktu dekat setelah besok (1/8/2019) menjalankan tugasnya, pelaku akan tertangkap," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Tim tersebut mulai bekerja pada Kamis (1/8/2019) besok.
Dalam surat perintah tugas (sprint) tim teknis yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, masa kerja tim selama enam bulan.
Namun, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta agar Polri dapat mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga bulan.
Terkait hal tersebut, Dedi mengatakan bahwa tim akan bekerja maksimal untuk memenuhi instruksi presiden.
"Durasi bekerja tim adalah, sesuai sprint ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja keras," kata dia.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisis rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
Selain itu, tim tersebut mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap Novel itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/22245611/tim-teknis-kasus-novel-mulai-bekerja-besok-ini-langkah-awal-yang-dilakukan