Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi-Tito Sepakat Berantas Pencurian Ikan hingga ke Pemilik Kapal

Kompas.com - 31/07/2019, 20:21 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta Polri berkomitmen mengungkap tindak pidana pencurian ikan di perairan Indonesia hingga akar-akarnya.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini penegak hukum di laut hanya menangkap pelaku lapangan. Misalnya nahkoda, anak buah kapal (ABK) dan juru mesin.

"Kita juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita, dengan isi 1.000-3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kita tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya," ujar Susi melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: 5 Fakta Menteri Susi Lawan Pencurian Ikan, 539 Kapal Ditenggelamkan hingga Alasan Illegal Fishing Sulit Diberantas

Susi heran, bagaimana bisa kapal-kapal besar itu tidak bertuan. Padahal, berdasarkan pemetaan kejahatan di perairan, tindak pidana pencurian ikan dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisir.

Kini, KKP dan Polri sudah menandatangani MoU soal sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

MoU tersebut mencakup kerja sama dalam bentuk pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan bidang lain yang disepakati.

Melalui MoU itu, Menteri Susi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkomitmen memberantas pencurian ikan hingga menyasar siapa auktor intelektualis di balik aksi tersebut.

Sebagai tindak lanjut MoU, Polri juga akan membentuk satgas illegal fishing yang akan bergabung dengan satgas serupa di KKP.

"Dalam penegakan hukum, Polri akan membentuk satgas seperti satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP," kata Tito.

Baca juga: Menteri Susi: Saya Bisa Selesaikan Pencurian Ikan karena Pak Jokowi Berani

Bahkan, tidak hanya kapal pencuri ikan asing saja yang akan dijadikan sasaran. Kapal pencuri ikan dalam negeri pun akan dikejar hingga tuntas.

Berdasarkan catatan dari KKP, perusahaan penangkapan ikan di Indonesia yang belum melaporkan hasil tangkapannya mencapai 70 persen. Ini merupakan termasuk pelanggaran.

 

Kompas TV Kapal patroli milik TNI AL KRI Tjiptadi-381 ditabrak 2 kapal pengawas milik pemerintah Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada hari Sabtu 27 April lalu. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri telah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas kejadian tersebut,yang tidak sejalan dengan hukum internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com