Salin Artikel

Susi-Tito Sepakat Berantas Pencurian Ikan hingga ke Pemilik Kapal

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini penegak hukum di laut hanya menangkap pelaku lapangan. Misalnya nahkoda, anak buah kapal (ABK) dan juru mesin.

"Kita juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita, dengan isi 1.000-3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kita tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya," ujar Susi melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Susi heran, bagaimana bisa kapal-kapal besar itu tidak bertuan. Padahal, berdasarkan pemetaan kejahatan di perairan, tindak pidana pencurian ikan dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisir.

Kini, KKP dan Polri sudah menandatangani MoU soal sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

MoU tersebut mencakup kerja sama dalam bentuk pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan bidang lain yang disepakati.

Melalui MoU itu, Menteri Susi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkomitmen memberantas pencurian ikan hingga menyasar siapa auktor intelektualis di balik aksi tersebut.

Sebagai tindak lanjut MoU, Polri juga akan membentuk satgas illegal fishing yang akan bergabung dengan satgas serupa di KKP.

"Dalam penegakan hukum, Polri akan membentuk satgas seperti satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP," kata Tito.

Bahkan, tidak hanya kapal pencuri ikan asing saja yang akan dijadikan sasaran. Kapal pencuri ikan dalam negeri pun akan dikejar hingga tuntas.

Berdasarkan catatan dari KKP, perusahaan penangkapan ikan di Indonesia yang belum melaporkan hasil tangkapannya mencapai 70 persen. Ini merupakan termasuk pelanggaran.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/20215901/susi-tito-sepakat-berantas-pencurian-ikan-hingga-ke-pemilik-kapal

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke