Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Orangutan "Hope" dengan 74 Peluru, Pelaku Dihukum Azan 1 Bulan

Kompas.com - 31/07/2019, 18:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Dua remaja asal Aceh yang menjadi pelaku penembakan orangutan betina bernama Hope dengan 74 peluru beberapa waktu lalu, dikenai sanksi yang relatif ringan.

Kedua remaja yang masih berusia 16 dan 17 tahun itu dikenai sanksi sosial berupa kewajiban mengumandangkan azan Maghrib dan Isya selama satu bulan.

Terkait lokasi, mereka harus membawakan panggilan shalat saat hari sudah petang dan menjelang malam, di masjid atau mushala desa tempat mereka tinggal, yakni Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Sebagaimana diberitakan ABC, sanksi itu diterapkan kepada dua pelajar SMP itu dengan alasan masih di bawah umur sehingga tidak bisa ditindak secara pidana.

Baca juga: Hope, Induk Orangutan yang Diberondong 74 Peluru, di Sampul Depan The New York Times

Bukan mendapat dukungan, pemberian sanksi sosial jenis ini justru mendatangkan banyak kecaman, karena dinilai tidak mendatangkan efek jera.

Apalagi dengan melihat kondisi Hope yang saat ini mengalami kebutaan permanen akibat puluhan senapan angin yang bersarang di hampir sekujur tubuhnya.

Direktur Center for Orangutan Protection (COP) Ramadhani, begitu menyayangkan mengapa kasus ini dibawa ke jalur hukum, malah kedua pelaku dikembalikan ke orangtua.

“Memang kedua pelaku masih anak-anak saya paham ada UU Perlindungan Anak, tapi tindakan yang mereka lakukan di atas kewajaran anak di bawah umur," kata Ramadhani.

"Karena mereka cukup berani mengambil anak orangutan dari induknya, kemudian menembaki induknya dengan setidaknya 74 peluru senapan angin lalu mereka juga melanggar aturan penggunaan senapan angin," lanjutnya.

Hope, satu individu induk orangutan menjalani perawatan intensif di pusat karantina Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara, dalam kondisi kritis karena terluka dan ditembaki dengan senapan angin di kawasan perkebunan warga di Kota Subulussalam, Aceh. Sedangkan anaknya berusia 1 bulan tewas saat dalam perjalanan menuju karantina karena kondisi mal nutrisi.*****HANDOUT Hope, satu individu induk orangutan menjalani perawatan intensif di pusat karantina Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara, dalam kondisi kritis karena terluka dan ditembaki dengan senapan angin di kawasan perkebunan warga di Kota Subulussalam, Aceh. Sedangkan anaknya berusia 1 bulan tewas saat dalam perjalanan menuju karantina karena kondisi mal nutrisi.*****
Ramadhani menyebut masih ada jalur hukum dapat ditempuh dengan menyesuaikan usia kedua pelaku.

"Jadi demi ada efek jera, seharusnya mereka berdua tetap diadili dan dijerat UU No 5 Tahun 1990, baru sanksi hukumnya nanti disesuaikan dengan usia mereka," ucap Ramadhani.

"Kalau hanya dikembalikan ke orangtua seperti ini, seolah-olah UU Konservasi SDA itu tidak ada," ungkapnya.

Ia menyebut penanganan kasus ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani kasus perlindungan satwa langka, termasuk orangutan.

Baca juga: Kenaya, Bayi Orangutan yang Lehernya Dirantai Akhirnya Diselamatkan

Induk orangutan itu diberondong 74 peluru pada pertengahan Maret 2019 dan melukai kaki, tangan, mata, dan jari tangannya.

Hope kemudian ditangani oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kondisinya sempat kritis akibat banyaknya peluru senapan angin tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com