Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel, Tim Teknis Gandeng Dukcapil

Kompas.com - 31/07/2019, 17:08 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menganalisis sketsa wajah terduga pelaku penyerangan Novel.

"Dalam rangka untuk menganalisa sketsa wajah ini, tim ini akan bekerja sama dengan Dukcapil," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Sementara itu, Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) akan menjadi pemimpin atau leading sector dalam melakukan analisis sketsa wajah tersebut.

Dedi mengatakan bahwa sketsa wajah tersebut juga akan dicari dalam database kependudukan milik Dukcapil.

"Nanti mengarah kepada mengidentifikasi konstruksi wajah, face recognition. Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku, itu akan semakin akurat dari Inafis bisa mengidentifikasi, dikaitkan dengan database yang ada di Dukcapil, nanti bisa ketemu orang-orang yang diduga," ujar dia. 

Baca juga: Mulai Bekerja Kamis Besok, Ini yang Akan Dilakukan Tim Teknis Kasus Novel

Hal itu merupakan salah satu dari beberapa fokus yang akan dilakukan tim teknis saat mulai bekerja pada Kamis (1/8/2019).

Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.

Kemudian, tim akan mendalami hasil pemeriksaan 70 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Para saksi akan dikelompokkan sesuai waktu dan informasi yang diketahui untuk semakin mengerucutkan petunjuk.

Berikutnya, tim teknis akan menganalisis rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.

Tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.

Baca juga: Surat Tugas Diteken Kapolri, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok

Sesuai surat perintah tugas (sprint), tim teknis akan bekerja selama enam bulan.

Namun, mereka akan bekerja maksimal untuk memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar tim mengungkap kasus tersebut dalam tiga bulan.

"Durasi bekerja tim adalah, sesuai Sprint ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja keras," ujar Dedi. 

Ia akan menyampaikan lebih lanjut perihal identitas hingga kemampuan personel yang terlibat dalam tim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com