Syafruddin mengatakan, saat ini tenaga kesehatan puskesmas di daerah-daerah masih 75 persen.
"Untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan, para dokter-dokter puskesmas kita ini baru 75 persen. Puskesmas kita itu kekurangan dokter," tuturnya.
Sementara itu, Syafruddin mengatakan, ada sekitar 52.000 pensiun guru pada tahun 2019. Jadi, Total jumlah pensiun ASN adalah 200.000 orang.
"Pensiun guru saja 52.000 jadi tadi dipersiapkan 200 ribuan yang akan pensiun tahun ini, seluruh ASN," kata dia.
Baca juga: BKN Sebut Ada 7 Tahapan Proses CPNS dan PPPK 2019, Apa Saja?
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara menyebutkan bahwa proses dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
Pada periode kedua penerimaan tahun ini, pemerintah akan membuka formasi untuk 253.173 orang sesuai dengan kebutuhan instansi, baik pusat atau daerah.
Ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik. Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.
Aturan ini ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)