Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional, KPAI Ingatkan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kompas.com - 23/07/2019, 15:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggunakan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2019 untuk mengingatkan perlunya upaya pencegahan tindak pelecehan seksual terhadap anak dengan keterbelakangan mental atau down syndrome.

Sepanjang 2019 ini, berdasarkan catatan KPAI, kekerasan seksual masih dialami oleh anak atau remaja penyandang down syndrome, misalnya pemerkosaan yang terjadi Pringsewu, Pontianak, dan di Tulungagung, Jawa Timur.

Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Kondisi Darurat, Susianah Affandy mengungkapkan, ada tiga cara pencegahan kekerasan seksual terhadap anak down syndrome.

Pertama, pihak penegak hukum harus membuka akses bagi keadilan anak-anak down syndrome yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Hari Anak Nasional: Perjuangan Posyandu Bak Garda Depan Atasi Stunting

"Hasil pengawasan KPAI, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak down syndrome seringkali berujung damai di pengadilan. Pihak keluarga menyatakan damai dan menarik laporannya," ujar Susianah Affandy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakann, dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan dapat mencegah perulangan perbuatan kekerasan seksual.

Kedua, keluarga harus memberikan pengasuhan yang baik, seperti mengenalkan anak-anak penderita down syndrome tentang reproduksi dan bagaimana cara menjaganya.

Dalam hal ini, orangtua dan keluarga harus memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknnya.

Susianah mengatakan, dari kasus-kasus yang terjadi, pelaku kekerasan seksual terhadap korban anak down syndrome adalah orang-orang terdekat si anak, seperti keluarga dan tetangga dekat.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Ini Pesan Menteri PPPA Yohana Yembise

"Oleh karena itu harus ada pemberatan hukum sebagaimana diatur dalam UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Susianah.

Ketiga, cara pencegahan kekerasan seksual juga bisa digalakkan dengan kampanye stop kekerasan terhadap anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com