Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional, KPAI Ingatkan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kompas.com - 23/07/2019, 15:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggunakan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2019 untuk mengingatkan perlunya upaya pencegahan tindak pelecehan seksual terhadap anak dengan keterbelakangan mental atau down syndrome.

Sepanjang 2019 ini, berdasarkan catatan KPAI, kekerasan seksual masih dialami oleh anak atau remaja penyandang down syndrome, misalnya pemerkosaan yang terjadi Pringsewu, Pontianak, dan di Tulungagung, Jawa Timur.

Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Kondisi Darurat, Susianah Affandy mengungkapkan, ada tiga cara pencegahan kekerasan seksual terhadap anak down syndrome.

Pertama, pihak penegak hukum harus membuka akses bagi keadilan anak-anak down syndrome yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Hari Anak Nasional: Perjuangan Posyandu Bak Garda Depan Atasi Stunting

"Hasil pengawasan KPAI, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak down syndrome seringkali berujung damai di pengadilan. Pihak keluarga menyatakan damai dan menarik laporannya," ujar Susianah Affandy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakann, dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan dapat mencegah perulangan perbuatan kekerasan seksual.

Kedua, keluarga harus memberikan pengasuhan yang baik, seperti mengenalkan anak-anak penderita down syndrome tentang reproduksi dan bagaimana cara menjaganya.

Dalam hal ini, orangtua dan keluarga harus memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknnya.

Susianah mengatakan, dari kasus-kasus yang terjadi, pelaku kekerasan seksual terhadap korban anak down syndrome adalah orang-orang terdekat si anak, seperti keluarga dan tetangga dekat.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Ini Pesan Menteri PPPA Yohana Yembise

"Oleh karena itu harus ada pemberatan hukum sebagaimana diatur dalam UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Susianah.

Ketiga, cara pencegahan kekerasan seksual juga bisa digalakkan dengan kampanye stop kekerasan terhadap anak.

Ia menekankan, anak dengan down syndrome juga memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang.

"Elemen-elemen masyarakat harus melakukan kampanye untuk mencegah tindak kekerasan apa pun kepada anak down syndrome, khususnya kekerasan seksual," ujar Susianah.

Dengan menerapkan dan menjalankan tiga cara pencegahan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah.

Selain itu, KPAI menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang penanganan anak penyandang disabilitas berdasar jenis disabilitasnya, yakni disabilitas fisik dan disabilitas mental.

"Harusnya ada PP yang mengatur tentang rehabilitasi, PP tentang Perlindungan, PP tentang Pendidikan, PP tentang Jaminan aman dari kekerasan," ujar Susianah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com