Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Tangerang dan Menkumham Damai, Pelayanan Publik Dibuka Kembali

Kompas.com - 18/07/2019, 17:11 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan mengaktifkan kembali pelayanan publik di area milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

"Pelayanan publik yang dihentikan listrik sampah drainase air hari ini pulih kembali, sepulang dari sini dicabut, sudah tak ada pertentangan. Sudah tak ada dusta diantara Kemenkumham dan walikota," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo di kantornya, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Tiba di Kemendagri, Rapat soal Konflik dengan Menkumham

Diketahui, Kamis siang, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto. Hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim. Pertemuan diinisiasi Kemendagri.

Usai pertemuan tertutup sekitar dua jam, Hadi menyatakan bahwa Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham sepakat telah berdamai. Dibukanya kembali pelayanan publik itu menandai berakhirnya perseteruan keduanya selama sekitar sepekan terakhir.

Arief pun membenarkan pernyataan Hadi. Bahkan Arief menyebut, pelayanan publik di lahan milik Kemenkumham sebenarnya sudah diaktifkan sejak Rabu kemarin.

"Dari awal untuk masyarakat sebenarnya tak ada masalah, air listrik bukan kewenangan kita, tapi PLN PDAM tak ada masalah juga. Sampah ternyata lapas enggak pernah bayar retribusi, PJU (penerangan jalan umum) dari semalam sudah kita nyalakan, kemarin dapat arahan dari Kemendagri dan sudah kita nyalakan," kata Arief.

Baca juga: Wali Kota Tangerang dan Menkumham Sepakat Damai, Cabut Laporan Polisi

Selain membuka kembali pelayanan publik, kedua pihak juga sepakat untuk sama-sama mencabut laporan mereka di kepolisian.

Sementara, terkait permasalahan IMB Politeknik milik Kemenkumham, Hadi memastikan, hal itu akan diselesaikan dengan bantuan Gubernur Banten dalam jangka waktu tiga hari kedepan.

Kronologis

Perseteruan Menkumham Yasonna dengan Wali Kota Arief berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang menuding bahwa bangunan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Pemkot mengklaim, lahan itu merupakan kawasan pertanian.

Yasonna yang hadir dalam peresmian bangunan itu menuding, Wali Kota Arief telah mencari gara-gara. Sebab, Pemkot dituding telah menghambat keluarnya izin pembangunan gedung itu.

Tidak terima dengan pernyataan Yasonna, Arief pun melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota.

Baca juga: Sengketa Lahan Kemenkumham dan Pemkot Versi Wali Kota Tangerang

Seiring dengan surat itu, Pemkot Tangerang menyatakan, tidak akan bertanggung jawab terkait aktivitas pelayanan masyarakat di perkantoran di kompleks tersebut. Pemblokadean akan dilakukan sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.

"Lihat saja nanti sampai berapa lama. Sampai ada komunikasi ke kami," kata Arief.

Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya, meliputi Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.

"Kalau pengadilan dan kejaksaan tidak karena bukan di bawah Kemenkumham," kata Achmad.

Kemenkumham kemudian melayangkan laporan ke polisi atas ditutupnya pelayanan publik itu.

 

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menilai langkah Wali Kota Tangerang yang memutus pelayanan untuk kantor-kantor yang berada di bawah kewenangan Kemenkumham sebagai sikap yang tak elok dan tidak etis.<br /> Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah meminta Gubernur Banten untuk memanggil Wali Kota Tangerang terkait masalah ini.<br /> Menurut Tjahjo, langkah Wali Kota Tangerang ini tak elok karena itu menyangkut layanan publik. Langkah Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dipicu oleh adanya perselisihan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com