Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Walkot Tangerang Vs Menhumkam, Mendagri Persilakan Proses Hukum Berjalan

Kompas.com - 18/07/2019, 12:05 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan proses hukum tetap berjalan terkait polemik saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Menurut Tjahjo, proses hukum bisa berjalan meski saat ini masih ada upaya mediasi.

"Jalan (proses hukum), silakan saja. Itu hak Kemenkumham, hak Pemkot Tangerang untuk mengajukan ke hukum, silakan," kata Tjahjo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Seperti diketahui, saling sindir antara Yasonna dan Arief terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM itu berujung laporan ke polisi.

Namun, menurut Tjahjo, Kemendagri tetap mencoba mengedepankan mediasi agar tidak berkepanjangan dan muncul lagi nantinya.

Baca juga: Penjelasan Singkat Wali Kota Tangerang soal Perselisihannya dengan Menkumham

Rencananya, Arief dan Gubernur Banten Wahidin Halim dipanggil ke Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Kamis ini pukul 13.00 WIB.

Tjahjo juga menilai langkah hukum tersebut terbilang baik, agar polemik itu dapat ditengahi oleh pihak ketiga dari perspektif hukum.

"Saya kira itu langkah yang baik agar tidak menyalahkan tapi difasilitasi oleh pihak ketiga," tuturnya.

Ia berpendapat bahwa polemik itu hanya miskomunikasi yang berujung pada dirugikannya masyarakat sekitar.

"Klaim ini belum terbangun sebuah komunikasi yang baik, timbul kebijakan sepihak, misalnya memutus aliran listrik, memutus aliran air. Itu kan tidak mengganggu Kumham tapi mengganggu masyarakat yang ada di lingkup itu atau aset-aset sebuah kementerian," kata Tjahjo.

Baca juga: Gubernur Banten Siap Jadi Penengah Wali Kota Tangerang dan Menkumham

Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit. Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com