JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk diperiksa pada hari ini, Kamis (18/7/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Enggartiasto dijadwalkan untuk memenuhi panggilan hari ini.
Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Enggar, setelah dia tidak hadir dalam dua panggilan sebelumnya.
"Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," kata Febri, Rabu (17/7/2019) kemarin.
Enggartiasto Lukita sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Senin (1/6/2019) dan Senin (8/7/2019) lalu. Saat itu, dia tak bisa hadir karena ada tugas sebagai Menteri Perdagangan.
Baca juga: Kirim Surat, Mendag Enggartiasto Lukita Tak Penuhi Pemeriksaan KPK
Febri mengatakan, Enggartiasto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Menurut Febri, pemeriksaan itu guna menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.
Selain itu, hasil penggeledahan di ruangan kerja Enggartiasto beberapa waktu silam juga akan menjadi perhatian penyidik.
"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi. Nah itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP," kata dia, Senin pekan lalu.
Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Baca juga: Dua Kali Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Peringatkan Saksi Kasus Bowo Sidik
Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi amonia.
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar di kantor PT PT Inersia. PT Inersia berkaitan dengan sosok Bowo dan orang kepercayaannya bernama Indung.
KPK sejauh ini mengidentifikasi empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik.
Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi. Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah. Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.