Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampiran di Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan Capai 2.700 Halaman

Kompas.com - 17/07/2019, 13:55 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurkholis mengatakan, lampiran di laporan hasil investigasi TGPF mencapai 2.700 halaman.

Lampiran itu terdiri dari hasil wawancara dan data penyidikan terdahulu yang dilakukan Polri, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman. 

Nurkholis menjelaskan, TGPF menyusun tiga laporan. Pertama, laporan induk yang terdiri dari laporan utama setebal 170 halaman. 

"Berikutnya lampiran, hasil wawancara wawancara saksi-saksi, baik saksi yang sudah diperiksa tim terdahulu maupun saksi yang kami wawancarai sebagai tambahan. Kemudian data-data lain yang dianggap perlu yang kami copy dari penyidikan terdahulu. Jumlah halaman kurang lebih terdokumentasi 2.700 halaman," kata Nurkholis saat konferensi pers publikasi laporan TGPF Novel di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: TGPF: Serangan Tidak untuk Membunuh Novel, tetapi Membuatnya Menderita

Laporan tersebut sudah disampikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai pejabat yang menandatangani SK TGPF.

Laporan kedua adalah resume tim yang berjumlah 17 halaman yang juga sudah diserahkan kepada Kapolri. Laporan ketiga adalah cetakan siaran pers.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. 

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor, pada 11 April 2017.

Baca juga: TGPF Rekomendasikan Kapolri Dalami 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi juga belum menetapkan tersangka.

Kompas TV Polri siap menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta, terkait kasus Novel Baswedan. Salah satunya dengan menyiapkan tim internal untuk meneruskan temuan TGPF. Rabu (17/7), TGPF dan polri akan mengumumkan hasil investigasi selama 6 bulan, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> Sebelumnya, polri sempat mengungkapkan, ada temuan menarik, dari penelusuran Tim Gabungan Pencari Fakta yang sudah memeriksa lebiih dari 70 saksi. <br /> #NovelBaswedan #TimGabunganPencariFakta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com