Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Laporan Polisi Tak Ditindaklanjuti Termasuk Pelanggaran HAM

Kompas.com - 16/07/2019, 19:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, Polri merupakan institusi yang paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM.

Dari 60 laporan sepanjang Januari-April 2019 , lebih dari setengahnya merupakan aduan mengenai dugaan pelanggaran administratif berbentuk lambannya tindaklanjut laporan polisi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menegaskan, lambannya tindaklanjut laporan polisi sekalipun merupakan kategori pelanggaran HAM.

"Komnas HAM mendasarkan pada UU Nomor 39 tahun 1999, ada pasal 3 ayat (2) jo pasal 17 soal hak memperoleh keadilan dan kepastian hukum," ujar Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

"Jadi apabila masyarakat melaporkan lambatnya penanganan laporan, dimungkinkan hak memperoleh keadilan dan hak kepastian hukum masyarakat terlanggar," sambung dia.

Baca juga: Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan...

Salah satu yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM mengenai hal ini adalah polisi tidak memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada pihak yang berperkara.

Amiruddin menegaskan, meskipun laporan sudah lama dimasukkan dan tidak ada perkembangan, polisi tetap wajib memberikan kepastian hukum ke masyarakat yang bersangkutan dengan memberikan SP2HP.

Baca juga: Pesan Jokowi untuk Perwira Muda TNI-Polri: Jangan Pernah Kecewakan NKRI

Selain itu, dalam pengaduan yang ditujukan ke kepolisian, ada sejumlah isu atau kasus yang menonjol, yakni pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), proses hukum yang tidak prosedural, di antaranya penggunaan tindak kekerasan dan lambatnya penanganan laporan polisi (LP).

"Isu-isu itu disebabkan antara lain karena kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM oleh aparat kepolisian, khususnya di tingkat Polsek dan Polres serta pengawasan dan penindakan internal yang tidak tegas," papar dia.

Komnas HAM terus mendorong Polri bekerja secara profesional. Ia berharap aduan serupa dapat menurun di waktu yang akan datang.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara pada puncak perayaan Hari Bhayangkara. Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo mengapresiasi tingkat kepercayaan publik kepada Polri yang terus meningkat. Presiden juga meminta polri untuk terus meningkatkan prestasi dan profesionalitas. Presiden juga sampaikan instruksi untuk Polri seperti peningkatan SDM, peningkatan tindakan humanis dan preventif, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum dan perkuat koordinasi kerjasama dengan berbagai instansi. Simak selengkapnya amanat Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Monas, Jakarta. #HariBhayangkara #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com