Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jakarta Harap KPK Lakukan Pembenahan Terkait Penanganan Tahanan

Kompas.com - 16/07/2019, 14:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah langkah pembenahan menyangkut penanganan tahanan di Rutan Cabang KPK.

Hal itu menyusul sejumlah temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam pengawalan tahanan KPK, Idrus Marham, saat berobat ke Rumah Sakit Medical Metropolitan Centre (MMC) beberapa waktu lalu.

Ombudsman juga menemukan dugaan pemberian uang ratusan ribu rupiah dari pihak Idrus kepada seorang pengawal tahanan.

"Kami berharap pimpinan KPK melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Umum, Pengawasan Internal, dan Bagian Pengamanan terkait perawatan tahanan serta meminta kepada para pejabat terkait untuk memahami, menyusun peta maladministrasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/6/2019).

Baca juga: Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

Teguh menekankan pentingnya Biro Umum KPK menyusun petunjuk pelaksanaan dan dukungan sarana prasarana terkait pengamanan dan pengawalan tahanan.

"Dengan memerhatikan potensi risiko dan penempatan jumlah personel pengamanan dan pengawalan tahanan serta penggunaan pakaian tahanan dan borgol selama berada di luar Rutan," kata dia.

Hal itu mengingat pengawal tahanan yang dilibatkan saat Idrus berobat hanya satu orang.

Menurut Teguh, petugas wali tahanan KPK menyatakan, minimnya sumber daya manusia dan belum adanya petunjuk teknis yang spesifik terkait pengawalan tahanan menjadi hambatan tersendiri dalam pelaksanaan tugas.

Teguh juga berharap Biro Umum dan Bagian Pengamanan mengevaluasi penyelenggaraan administrasi pengeluaran tahanan, kontrol terhadap berkas administrasi dan proaktif mencari informasi tentang kondisi dan perilaku tahanan selama berada di luar Rutan Cabang KPK.

Baca juga: Ombudsman Jakarta: Pengawal Tahanan KPK Idrus Marham Diduga Terima Uang

Ia mengingatkan, berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan menyebutkan bahwa Idrus diizinkan berobat dengan pengamanan dan pengawalan yang ketat serta segera kembali ke Rutan seusai berobat. Selain itu, izin keluar tahanan juga hanya untuk kepentingan berobat.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pukul 12.00 WIB.

Pegawai Ombudsman yang sedang mencari makan tidak sengaja menjadi saksi mata berkeliarannya Idrus dari luar sel tersebut.

Ombudsman menengarai terdapat maladministrasi dengan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK dalam peristiwa ini.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni Idrus yang tidak mengenakan pakaian tahanan, tidak ada pemborgolan dan Idrus yang dengan leluasa menggunakan alat komunikasi pribadi.

Ombudsman juga menemukan dugaan pelanggaran lain di luar maladministrasi dalam peristiwa Idrus Marham tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com