Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR, dari 560 Anggota hanya 85 yang Hadir, 220 Izin

Kompas.com - 16/07/2019, 12:07 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 220 anggota DPR tidak hadir dengan status izin dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Hanya 85 dari total 560 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa daftar hadir Rapat Paripurna telah ditandatangani oleh 305 anggota.

Oleh sebab itu ia menyatakan kuorum rapat telah tercapai karena dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi.

Baca juga: Paripurna Pemilihan Wagub Harus Kuorum, Taufik Tak Mau Paksa Fraksi Gerindra Hadir

"Daftar hadir ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin. Dihadiri oleh seluruh fraksi. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Agus.

Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Adapun Rapat Paripurna digelar untuk membahas enam agenda, yaitu tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Lalu, laporan Komisi I DPR RI terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 dan pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana

Baca juga: Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Komisi III DPR Pertimbangkan 4 Hal Ini

Agenda berikutnya, laporan BKAKN DPR RI Tentang telaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018 dan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek.

Selain itu DPR juga akan mengesahkan perpanjangan pembahasan empat RUU, yaitu RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

Kompas TV Pasca ditegur Presiden Joko Widodo di rapat paripurna Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menanggapi teguran tersebut. Sofyan menyatakan akan mempermudah beleid perizinan bagi investor. Sofyan menyebut perubahan aturan tata ruang yang dilakukan 5 tahun sekali jadi salah satu penyebab lambatnya proses perizinan usaha. Nantinya Kementerian ATR akan mengeluarkan rekomendasi perizinan usaha. Beleid ini akan mengacu pada rekomendasi menteri agar persoalan tata ruang tak lagi menghambat proses investasi. Sebelumnya pada rapat paripurna kabinet, Sofyan Djalil ditegur Presiden Jokowi. Presiden melihat proses perizinan usaha di lapangan masih terhambat di Kementerian ATR. #SofyanDjalil #PresidenJokowi #TeguranPresiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com