Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Tak Ada Niat Presiden untuk Abai Masalah HAM dan Korupsi

Kompas.com - 15/07/2019, 13:52 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa masalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu tetap akan menjadi prioritas pemeritah lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi pidato Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024 bertajuk Visi Indonesia pada Minggu (14/7/2019).

Baca juga: Penekanan Persatuan dan Bersatu dalam Pidato Visi Indonesia Jokowio

Moeldoko mengakui, masalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penyelesaian kasus HAM tak dibahas secara eksplisit oleh Jokowi dalam pidatonya. Namun, bukan berarti ketiga hal tersebut akan dikesampingkan.

"Tidak ada upaya, niat untuk abai terhadap persoalan-persoalan itu, tidak. Tolong cara memahaminya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Moeldoko mengatakan, secara substansi, sebenarnya masalah korupsi sudah disinggung Jokowi dalam pidatonya mengenai reformasi birokrasi hingga soal tak adanya penyalahgunaan APBN.

"Itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ, jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," kata dia lagi.

Mengenai HAM, Moeldoko mengakui hal itu tidak disinggung sama sekali oleh Presiden.

Namun, menurut dia, masyarakat bisa melihat komitmen Jokowi terkait masalah kemanusiaan, misalnya terkait kasus yang menjerat Baiq Nuril.

Dalam kasus ini, Presiden Jokowi berupaya untuk memberikan amnesti.

"Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq Nuril ini menjadi perhatian," kata Moeldoko yang baru saja menerima Baiq Nuril di kantornya.

Institute for Criminal Justice Reform  (ICJR) mengkritik isi pidato presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo yang bertajuk Visi Indonesia.

Baca juga: ICJR Kritik Visi Indonesia Jokowi karena Tak Singgung Rule of Law dan Jaminan HAM

Pidato tersebut dikritik lantaran tidak menyinggung mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan negara hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Sebab, pembangunan negara hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com