Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon DPD Gugat Hasil Pemilu, Tuding Pesaing Edit Foto Jadi Terlalu Cantik

Kompas.com - 12/07/2019, 17:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.

Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga, hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

Baca juga: Dituding Palsukan Foto Cantik, Evi Sebut Kerjaan Lawan Politik Tidak Berbobot

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. dok. KPU NTB Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB.
Happy mengatakan, Evi dengan sengaja telah memasang spanduk alat peraga kampanye yang memuat foto dirinya berlogo DPD RI. Padahal, Evi sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPD.

Menurut pemohon, atas tindakannya Evi telah mengelabuhi dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB sehingga mendapat suara terbanyak sebesar 283.932.

Baca juga: Emma, Calon DPD RI yang Kalahkan Suara Jokowi-Maruf di Sumatera Barat

"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya cantik dan menarik walaupun pemilih tidak mengetahui siapa calon tersebut," ujar Happy.

"Hal inilah yang kemudian pemilih pemohon beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi," sambungnya.

Selain itu, pemohon menduga, Evi juga telah melakukan politik uang dengan cara membagi-bagikan sembako yang mengarahkan pemilih karena disertai tulisan, "Mohon doa dan dukungan segenap masyarakat NTB cerdas, peduli, tanggap menyalurkan aspirasinya pilih nomor 26".

Kompas TV Perdebatan soal hasil Pilpres 2019 ternyata belum sepenuhnya usai. Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tim hukum Prabowo mengajukan permohonan sengketa administrasi pilpres 2019 ke Mahkamah Agung. Simak dialog mengenai langkah Prabowo yang kembali menggugat hasil pilpres lewat Mahkamah Agung bersama pengamat hukum yang juga wakil ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti berikut ini. #GugatanPrabowo #Bawaslu #PrabowoGugatMA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com