Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kadiv KPU Dicopot, Mardani Sebut "Indahnya Demokrasi"

Kompas.com - 11/07/2019, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot dua orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari jabatannya sebagai kepala divisi.

Mardani menilai, pencopotan tersebut merupakan bentuk matangnya demokrasi di Indonesia karena menunjukkan tidak adanya satu institusi yang dominan.

"Inilah indahnya demokrasi di Indonesia, betapa tidak ada satu pun institusi yang dominan. KPU punya otoritas besar. Tapi yang awasi adalah DKPP. Kami apresiasi kepada DKPP sudah keluarkan putusan yang tegas," kata Mardani di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Persulit PAW Hanura, Komisioner KPU Diberhentikan dari Jabatannya Sebagai Ketua Divisi

Mardani menilai, pencopotan kedua komisioner KPU dari jabatan kepala divisi tidak akan mengganggu kinerja KPU. Sebab, posisi kepala divisi dapat segera diganti oleh pelaksana tugas.

"Yang jelas, KPU itu kolektif dan kolegial. Dari tujuh, kalau dua tidak jadi ketua divisi, biasanya digantikan sekretariat jenderal. Salah satu dari sekretariat jenderal naik untuk jadi Plt dan organisasi berjalan seperti biasa," ujar Mardani.

Mardani meminta KPU menerima putusan DKPP tersebut. Putusan DKPP itu pun harus menjadi evaluasi bagi KPU ke depannya untuk berhati-hati dalam menyikapi aduan.

"Buat saya, kalau prosedurnya sudah berjalan dengan baik, kami apresiasi kepada DKPP dan apresiasi kepada KPU yang mestinya menerima, kecuali kalau ternyata ada banding," kata Mardani.

Baca juga: Ilham Saputra Tegaskan Dirinya Masih Komisioner KPU Meski Dicopot dari Ketua Divisi

Diberitakan, Komisioner KPU Ilham Saputra diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik oleh DKPP.

Ilham dinilai melanggar kode etik lantaran menghambat proses pengisian jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI Partai Hanura.

DKPP juga memutuskan memberhentikan Komisioner KPU Novida Ginting Manik dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang.

Novida diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik terkait dengan proses seleksi calon KPU Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Komisioner KPU Evi Novida Tak Masalah Diberhentikan dari Jabatan Ketua Divisi SDM

Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, pencopotan jabatan dirinya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik tidak berpengaruh pada jabatannya sebagai Komisioner KPU.

Ilham tetap menjabat sebagai Komisioner KPU, hanya saja tak lagi memimpin Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.

"Tidak (dicopot) sebagai komisoner, hanya sebagai ketua divisi saja," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis.

 

Kompas TV Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu menjatuhkan sanksi keras dengan mencopot jabatan 2 Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Menurut Ketua Majelis Hakim DKPP, Harjono pencopotan Ilham Saputra dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik karena melakukan pelanggaran. Kasus tersebut bermula dari gugatan atas nama Tulus Sukariyanto selaku calon penggantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI dari Partai Hanura Dapil Jawa Timur 8. DKPP juga memberhentikan Evi Novida Ginting Manik dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu. #DKPP #KomisionerKPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com