JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan lima orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepri, Rabu (10/7/2019), ke Jakarta.
"Tim KPK telah membawa sekitar 6 orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2019).
Selain gubernur, mereka yang terjaring OTT terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.
Baca juga: Terjerat OTT KPK, Gubernur Kepri Diberhentikan dari Kepengurusan Nasdem
Menurut Febri, sesampainya di Jakarta, mereka akan diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Febri mengatakan, selain uang 6.000 dollar Singapura yang diamankan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dalam OTT di Kepri itu.
Kendati demikian, tim KPK masih menghitung rinci total uang yang diamankan.
Febri menyampaikan, KPK menduga akan terjadi transaksi pemberian uang terkait izin lokasi reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri.
"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut," kata Febri.
Baca juga: Profil Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Karier Mulus hingga Kena OTT KPK
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum 6 orang yang ditangkap dalam OTT di Kepri tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.