Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Serahkan Video Dugaan Kekerasan Polisi pada Kerusuhan 22 Mei ke Ombdusman

Kompas.com - 10/07/2019, 17:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menyerahkan temuan berisi sejumlah video yang menggambarkan kekerasan polisi pada kerusuhan 21-22 Mei lalu kepada Ombudsman RI, Rabu (10/7/2019).

Manajer Riset Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, video-video itu diserahkan sebagai bahan Ombudsman untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam kerusuhan 21-22 Mei.

"Kalau dari perspektif Ombudsman itu maladministrasi kalau dari bahasa kelompok aktivis kan pelanggaran HAM, jadi kita berharap ombudsman itu bisa membuktikan indikasi pelanggaran ham itu ada," kata Papang kepada wartawan di Kantor Ombudsman. 

Baca juga: Amnesty International Temukan Kendala Polri Ungkap Otak Intelektual Kerusuhan 22 Mei

Papang menuturkan, video-video itu didapat dari sejumlah sumber seperti media sosial, rekaman kamera jurnalis, ataupun rekaman video yang dibuat warga. Menurut Papang, video-video itu pun telah diverifikasi oleh tim Amnesty.

Papang mengatakan, hasil investigasi Ombudsman nantinya dapat memberi efek jera kepada pihak Kepolisian supaya memperbaiki diri bila terbukti melakukan maladministrasi atau pelanggaran HAM.

"Yang penting adalah karna Ombudsman itu institusi negara, rekomendasi dia buat perbaikan kepolisian itu harusnya lebih diperdengarkan dari pada kami LSM," ujar Papang.

Baca juga: Tanya Kelanjutan Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Komnas HAM Datangi Polda Metro

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengapresiasi Amnesty International Indonesia yang menyerahkan temuan mereka terkait kerusuhan 21-22 Mei. Menurut Ninik, temuan itu merupakan tambahan informasi bagi Ombdusman. 

"Itu yang sedang menjadi tambahan informasi dan data yang sedang kami kerjakan. Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," kata dia.

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia juga telah melakukan hal serupa yakni menyerahkan temuan Amnety terkait kerusuhan 21-22 Mei ke sejumlah institusi antara lain Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional HAM.

Kompas TV Polisi kembali merilis hasil investigasi terkait peristiwa kerusuhan 21 hingga 22 Mei 2019 yang lalu, seorang penembak misterius terungkap dari investigasi ini. Terkait upaya pengungkapan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei yang dilakukan oleh kepolisian sejauh ini KompasTV akan membahasnya bersama Kordinator Subkomisi Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas RI Poengky Indarti. #Aksi22mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com