JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia berencana menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019) pukul 11.00 WIB.
Staf Bidang Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas dugaan pelanggaran oleh aparat di beberapa titik di Jakarta saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Untuk besok bertemu dengan Kapolda Metro Jaya itu Amnesty bakal menyampaikan hasil investigasi khususnya terkait penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali dan sekitarnya, serta di beberapa titik di Jakarta pada 21 sampai 23 Mei," ujar Haeril saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Polri Didesak Usut Tuntas Kekerasan dalam Kerusuhan 21-22 Mei
Amnesty menemukan setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan oleh personel Brimob Polri saat kerusuhan.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019. Peristiwa itu berbeda dengan pengeroyokan pemuda yang menurut aparat adalah Andri Bibir, juga di Kampung Bali.
Menurut Amnesty, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi. Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.
Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa mereka akan menunjukkan video tersebut kepada Gatot.
"Besok kami mungkin akan sekaligus membawa video yang berhasil kami verifikasi juga," ujar Usman di kesempatan yang sama.
Untuk hari ini, tiga tim Amnesty masing-masing menemui Komnas HAM, Polri, dan Ombudsman terkait penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei ini.
Baca juga: Kerusuhan 21-22 Mei, Amnesty Minta Polisi Investigasi Dugaan Pelanggaran Aparat di Lokasi Lain
Usman mengatakan, tim yang bertemu dengan Komnas HAM membicarakan investigasi dari segi dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, tim Amnesty juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada Ombudsman.
"Tim yang kedua menemui Bareskrim dalam hal ini kami, yang ketiga menemui Ombudsman Republik Indonesia. Tim ini berencana menyerahkan beberapa berkas sesuai dengan permintan Ombudsman. Tiga pertemuan ini bagian dari pertemuan yang kami harapkan bisa mendorong semacam kejelasan," ujar dia.