"Semua penyidiknya saya Propam-kan. Semua penyidik yang namanya masuk di situ. Termasuk Kapolrinya juga," ucap Tonin.
Ia mengaku akan melakukan hal itu apabila Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengganti hakim Achmad Guntur pada sidang praperadilan, Senin.
Achmad Guntur merupakan hakim dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan.
Baca juga: Ketika Pengacara Kivlan Zen Berdebat dengan Hakim Sidang Praperadilan
Tonin tidak terima dengan putusan hakim bahwa sidang praperadilan dengan termohon Kivlan Zen diundur hingga 22 Juli ini.
Hal tersebut sekaligus menolak usulan Tonin kepada hakim agar sidang digelar pada 11 atau 12 Juli ini.
Guntur menolak usulan tersebut lantaran di hari itu dia harus menyidangkan perkara lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.