Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Masukan Pekerja dan Pengusaha Terkait Revisi UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 08/07/2019, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan saat ini pemerintah masih menyerap aspirasi dari serikat pekerja dan pengusaha dalam merevisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Konsultasi dan mendengarkan masukan-masukan dan aspirasi dari semua pihak. Dari teman-teman serikat pekerja, dari teman-teman dunia usaha, dan dari kalangan civil society. Intinya biar kita dapat perspektif untuk cari jalan win win (solution)," ujar Hanif saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Ia menambahkan, pada dasarnya, pemerintah menginginkan UU Ketenagakerjaan mampu melindungi para pekerja di tengah perubahan dan kemajuan industri yang pesat.

Baca juga: PHK Massal MNC Group Dinilai Salahi Prosedur UU Ketenagakerjaan

Politisi PKB ini mengatakan, industri terus berubah seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi. Karena itu, ujar Hanif, UU Ketenagakerjaan harus mampu membaca perubahan tersebut agar tak merugikan para pekerja.

Hanif menambahkan, perubahan model industri yang didasari teknologi informasi tentunya akan berpengaruh pada hubungan antara pekerja dan pemilik usaha. Hal itu juga perlu dipertimbangkan dalam proses revisi UU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pekerjakan Anak-anak, Pemilik Pabrik Mercon Dijerat UU Ketenagakerjaan

"Karena sekarang ini dunia berubah sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi yang masif. Lalu membuat industri mau enggak mau berubah. Kalau industrinya berubah lalu pekerjaan juga berubah, akhirnya hubungan kerja berubah dan macem-macem," tutur Hanif.

"Kita perlu melindungi tenaga kerja kita dalam dunia yang berubah ini sekaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran. Ini benar-benar bisa digenjot. Salah satunya melalui dukungan ekosistem ketenagakerjaan," lanjut dia.

Kompas TV Defisit badan penyelenggara jaminan sosial BPJS Kesehatan masih terus menganga. BPJS Kesehatan di-minta bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja untuk mengurangi beban defisit keuangannya. Selama ini pemerintah pusat sudah turun tangan untuk membantu menutup sebagian defisit BPJS Kesehatan. Namun masih ada gap antara pemasukan iuran dengan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan. Pada 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,1 triliun. Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Jakarta Rabu (3/7) kemarin memahami beban BPJS Kesehatan. Meski demikian beban yang dapat ditanggung pemerintah terbatas. Oleh karena itu kerja sama 2 lembaga jaminan sosial ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan. #BPJSKesehatan #BPJSTenagaKerja #Defisit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com