Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Ancam Laporkan Pembuat Kartu Tanda Pendukung Prabowo ke Polisi

Kompas.com - 04/07/2019, 14:26 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umun Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap inisiator atau pembuat kartu tanda pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Pembuatan kartu tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan ini.

"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).

Dasco membantah pihaknya menginisiasi pembuatan kartu tanda pendukung Prabowo-Sandiaga.

Ia mengatakan, pembuatan kartu pendukung pasangan nomor urut 02 pada Pilpres 2019 tersebut tanpa izin dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Waketum Gerindra: Pembuatan Kartu Tanda Pendukung 02 Tanpa Izin Prabowo

Dasco pun mengimbau agar inisiator pembuat kartu tanda pendukung meminta izin lebih dulu ke Prabowo dan Sandiaga.

Pasalnya, hal itu akan berdampak pada nama baik Prabowo maupun Sandiaga.

"Pembuatan KTP PS ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," kata Dasco.

Kompas TV Agus Muhammad Maksum bersaksi dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Agus dihadirkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6). Dalam kesaksiannya di persidangan, Agus Maksum menuturkan, pihaknya telah menemukan lebih dari satu juta kartu tanda penduduk (KTP) palsu yang masuk dalam DPTHB2 dan dipergunakan dalam Pemilu 2019. #SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com