Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hargai Kejaksaan Agung yang Periksa 2 Jaksa Terjaring OTT

Kompas.com - 02/07/2019, 22:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai Kejaksaan Agung yang mulai memeriksa dua jaksa yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, pada Jumat (27/6/2019).

Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus yang menyeret Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung juga menelusuri dugaan pelanggaran kode etik jaksa yang dilakukan Yadi dan Yuniar.

"Kami menghargai Kejaksaan Agung yang sudah mulai melakukan tindakan-tindakan awal secara internal melakukan pemeriksaan terkait dengan dua jaksa yang tidak menjadi tersangka dari kasus yang diproses oleh KPK, kita serahkan pada Kejaksaan karena itu proses internal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019) malam.

Baca juga: 2 Jaksa Diamankan dalam OTT KPK, Kejagung Selidiki Dugaan Pidana dan Pelanggaran Etik

Menurut Febri, saat dua jaksa itu terjaring OTT, mereka telah diperiksa oleh pihak KPK.

KPK juga telah meminta Kejaksaan Agung untuk membawa Agus Winoto untuk diperiksa.

Pada akhirnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Agus sebagai tersangka bersama seorang advokat Alfin Suherman dan pihak swasta bernama Sendy Pericho.

"Kita bersama-sama KPK dan Kejaksaan itu tetap perlu menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan upaya pencegahan korupsi misalnya atau pemberantasan korupsi dalam koordinasi dan supervisi," ujar Febri.

Ia menyampaikan, koordinasi dan supervisi cukup sering dilakukan KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

Di sisi lain, Febri menegaskan, penyidikan terhadap Agus Winoto dan dua tersangka lainnya tetap ditangani oleh KPK.

"Perkara itu tetap ditangani oleh KPK, sedangkan jika dibutuhkan koordinasi yang lain terkait dengan proses internal misalnya di Kejaksaan itu KPK pasti akan sangat terbuka," kata dia.

Dalam kasus ini, Agus diduga menerima suap terkait pengurangan tuntutan perkara penipuan uang investasi.

Dalam perkara itu, Sendy Perico melaporkan pihak lain yang menipu dan melarikan uang investasinya senilai Rp 11 miliar.

Sebelum pembacaan tuntutan, Sendy bersama pengacaranya Alfin Suherman menyiapkan uang untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Uang itu diduga untuk memperberat tuntutan kepada pihak penipu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com