Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Ungkap Kriteria dalam Menilai Capim KPK Terpapar Radikalisme

Kompas.com - 01/07/2019, 19:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sejumlah kriteria yang digunakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri rekam jejak kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait paham radikalisme.

BNPT dilibatkan Pansel Calon Pimpinan KPK dalam menjaring kandidat.

"Kami di sini menyampaikan bahwa radikalisme di sini adalah radikalisme perspektif negatif karena radikalisme ada juga dalam perspektif positif," kata Kepala BNPT Suhardi Alius di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK Minta BNPT Telusuri Rekam Jejak Kandidat

Menurut dia, seseorang dinyatakan terpapar radikalisme jika yang bersangkutan bersifat intoleran.

Mereka yang radikal juga anti-Pancasila, terlibat organisasi teroris, hingga punya paham "takfiri" atau kerap mengkafirkan orang lain.

Kriteria-kriteria inilah yang akan digunakan BNPT dalam menelusuri rekam jejak kandidat dan selanjutnya menyampaikan pada Pansel Calon Pimpinan KPK.

"Kita berkeinginan bahwa pimpinan bukan hanya di KPK tapi di seluruh semua lini adalah orang-orang yang mampu menjaga wawasan kebangsaan dengan baik dan mampu mempertahankan eksistensi NKRI," kata Suhardi.

Baca juga: Pansel KPK Minta BNPT Cegah Calon Pimpinan Radikal

Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.

Sementara itu, pendaftaran calon pimpinan KPK akan berlangsung pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com