Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Limpahkan Kasus Dugaan Suap Aspidum Kejati DKI ke Kejaksaan

Kompas.com - 01/07/2019, 10:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019 yang melibatkan Kejaksaan tetap ditangani KPK.

"Apakah benar KPK telah melimpahkan penyidikan perkara ini, perlu kami sampaikan bahwa perkara ini ditangani KPK sejak proses penyelidikan hingga penyidikan sekarang. Jadi tidak benar KPK menyerahkan atau melimpahkan penyidikan ke Kejaksaan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Kejagung Minta Tangani Kasus Dua Jaksa Terkait Dugaan Suap Aspidum Kejati DKI

Dalam perkara ini, KPK menetapkan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, seorang pengacara, dan seorang pengusaha sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Para tersangka tersebut yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AWN), Sendy Pericho (SPE) dari pihak swasta, dan Alvin Suherman (AVS) berstatus pengacara.

Alvin dan Sendy diduga sebagai pemberi. Sementara Agus sebagai penerima.

Baca juga: Pemberi Suap ke Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK

Febri menuturkan, dua jaksa yang sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), yakni Kasubdit Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum Yuniar Sinar Pamungkas, keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.

"Dua jaksa tersebut masih sebatas sebagai saksi. Sebagaimana OTT yang dilakukan KPK selama ini, tidak berarti semua yang dibawa harus menjadi tersangka, dalam kondisi tertentu ada pihak-pihak yang masih dibutuhkan sebatas permintaan keterangan atau klarifikasi awal," paparnya.

Maka dari itu, seperti diungkapkan Febri, dua jaksa tersebut diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan proses internal.

"KPK percaya dengan kejaksaan yang profesional dalam menangani atau memproses dua orang tersebut," jelas Febri.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Aspidum Kejati DKI Diduga Terima Suap Rp 200 Juta

Sebelumnya, KPK melakukan OTT KPK terhadap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan transaksi suap terkait kepengurusan perkara pidana umum di sana.

Dalam operasi senyap itu KPK menangkap lima orang. Mereka adalah dua pengacara yakni Sukiman Sugita (SG) dan AVS pengacara, dan Ruskian Suherman (RSU) dari pihak swasta.

Baca juga: KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Jaksa Kejati DKI

Dua orang lainnya berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI yakni Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE) dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas (YSP).

"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Laode.

Jika dikurskan ke rupiah per tanggal 28 Juni 2019, 21.000 dolar Singapura setara dengan Rp 218.970.150.

Kompas TV KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasus ini adalah kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan KPK di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah A-W-N yang merupakan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI seorang pengacara dan seorang pengusaha. Dalam kasus ini KPK menyita uang sebesar 28.900 dolar Singapura 700 dollar Amerika Serikat dan Rp 200 juta. Sementara dua orang lainnya yang ikut diamankan KPK masih dalam pemeriksaan. KPK juga meminta seorang pengusaha bernama Sandi Perijo yang diduga terlibat kasus ini untuk menyerahkan diri ke KPK, Kejaksaan Agung atau kantor polisi setempat. #OTTKejatiDKIJakarta #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com