Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diperintah Sekjen KONI Siapkan Rp 230 Juta untuk Staf Kemenpora

Kompas.com - 27/06/2019, 19:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Eny Purnawati mengaku pernah diperintah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy untuk menyiapkan uang Rp 230 juta untuk diberikan kepada staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Eko Triyanto.

"Waktu itu 19 Desember 2018 sekitar pukul 5 sore saya dipanggil oleh mas Nursahid (staf keuangan KONI) atas perintah Pak Hamidy untuk naik ke ruangan Pak Hamidy di lantai 12, saya di lantai 11," kata Eny saat bersaksi untuk tiga terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Jaksa KPK Soroti Disposisi Staf Pribadi Menpora dalam Proposal Dana Hibah KONI

Ketiga terdakwa itu adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Eny melanjutkan kesaksiannya. Sesampainya di ruangan Hamidy bersama Nursahid, Eny melihat Hamidy, Eko dan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi.

Di sana, Hamidy meminta dirinya untuk menyiapkan uang sebesar Rp 230 juta untuk Eko.

"Uangnya yang dari dana Wasping kedua KONI yang sekitar Rp 17 miliar itu. Saya diminta dengan Mas Nursahid untuk menyiapkan uang itu, kami membawa dari lantai 11 ke lantai 12," ujarnya.

Baca juga: KPK Pelajari Vonis terhadap Sekjen dan Bendahara KONI

Menurut Eny, pengeluaran uang itu ditandatangani oleh Hamidy. Akan tetapi ia tak mengetahui apa alasan Hamidy memerintahkan dirinya menyiapkan uang Rp 230 juta itu.

"Saya tidak tahu, Pak Hamidy hanya bilang tolong siapkan Rp 230 juta untuk Pak Eko. Seperti itu saja. Tidak disebutkan uang itu terkait kepentingan apa," katanya.

Menurut dia, Hamidy memerintahkan Nursahid menyerahkan uang itu langsung ke Eko. Uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu.

"Tapi kemudian atas perintah Pak Hamidy Rp 215 juta diserahkan Pak Eko, sementara Rp 15 juta Pak Hamidy bilang diambil untuk uang lembur saya, Pak Sahid sama Pak Suradi," katanya.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dana Hibah Kemenpora

Dalam kasus ini, Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta. Mulyana juga didakwa menerima 1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan oleh Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Mulyana diduga menerima uang dan barang bersama-sama dengan dua bawahannya. Masing-masing yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Kompas TV Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy membacakan sendiri nota pembelaan atau pleidoinya dalam sidang kasus suap dana hibah Kemenpora di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (13/5). Ending mengaku terpaksa memberikan suap kepada sekretaris pribadi Menpora, Miftahul Ulum, karena lambatnya pencarian dana hibah Kemenpora untuk KONI. Menurut Ending, pelicin berupa sebuah mobil, satu unit ponsel, dan uang ratusan juta rupiah diberikan dengan berat hati. Ia juga merasa terseret kasus ini akibat bukti buruknya sistem tata kelola keuangan di Kemenpora. #SekjenKONI #EndingFuad #PleidoiSekjenKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com