Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di MK, Tim Hukum 02 Nyatakan Optimistis Gugatan Dikabulkan

Kompas.com - 27/06/2019, 11:34 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Gedung MK, Jakarta, untuk menghadiri sidang putusan sengketa pilpres.

Pantauan Kompas.com, Tim Hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB, atau 90 menit sebelum jadwal sidang putusan.

Bambang Widjojanto menyatakan optimistis gugatan pihaknya untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf atau pun untuk pemungutan suara ulang bisa dikabulkan oleh majelis hakim MK.

Baca juga: Tim Hukum 02 Kurang Puas dengan Jumlah Saksi yang Dihadirkan di MK

"Banyakin doa saja, saya dari awal anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan, kan tidak," kata Bambang setibanya di Gedung MK.

Bambang menyatakan, ia yakin dengan saksi serta ahli yang telah dihadirkan ke muka persidangan. Ia menilai tidak pernah ada yang bisa membantah keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan.

"Coba siapa yang bisa mengcounter, dari termohon atau terkait kan tidak ada," kata dia.

Bambang lalu mencontohkan soal Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah. Menurut BW, ahli yang dihadirkan pihaknya telah menjelaskan bahwa Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah adalah juga termasuk BUMN.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Tim Hukum 02 Singgung Lagi Jabatan Maruf Amin di 2 Bank

Dengan begitu, Ma'ruf dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang melarang pejabat di BUMN maju di pilpres.

"Perdebatan bahwa Cawapres 01 merupakan pejabat BUMN, tidak ada argumen yang bisa mengcounter itu sebenarnya, coba dicek," kata Bambang.

Saat ditanya apakah akan menerima apapun hasil yang diputus MK nanti, BW menjawab akan berdiskusi lebih dulu dengan Prabowo-Sandi sebagai principal.

Kompas TV Wakil ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, I Wayan Sidharta, optimistis terkait putusan sidang sengketa hasil pilpres oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6). Menurut Wayan, tak ada celah tim pemohon dapat memenangkan keputusan hakim. Karena itu, tidak ada alasan hakim MK mengabulkan keinginan pemohon. #PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com