Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Khawatir Koruptor Pesta Pora jika Dipindah ke Nusakambangan

Kompas.com - 24/06/2019, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak usulan pemindahan narapidana perkara tindak pidana korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Timur.

Alasannya, Yasonna khawatir justru narapidana korupsi akan jauh lebih 'merdeka' di sana karena jauh dari pengawasan publik.

"Saya khawatir nanti jadi sebaliknya. Tujuannya tadinya baik, jadi malah merdeka dia di sana. Kan jadi enggan ada yang ngawas ya," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (25/6/2019).

Baca juga: KPK dan Ditjen PAS Bahas Rencana Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

"Di Lapas Sukamiskin saja yang bisa ditongkrongi wartawan bisa bobol, apalagi dia di situ. Bisa pesta pora dia nanti," lanjut dia.

Yasonna melanjutkan, Lapas Nusakambangan didesain khusus bagi narapidana kasus pidana umum dan narkotika kelas berat.

Oleh sebab itu, narapidana kasus korupsi tidak bisa menempati penjara tersebut.

Menurut dia, memindahkan narapidana korupsi ke Nusakambangan justru membuka peluang pelanggaran bagi petugas lapas tersebut.

Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan

"Anak-anak (petugas) di sana sudah berupaya maksimum. Tapi mungkin karena dia baik hati, akhirnya jadi korban. Kami kasih sanksi dia. Itu kan artinya makan korban lagi beliau (narapidana)," ujar Yasonna.

Menurut dia, yang paling penting saat ini bukan soal dimasukkan ke sel seperti apa seorang narapidana tindak pidana korupsi. Namun, bagaimana meningkatkan integritas para petugas di lapas.

"Yang penting ini adalah bagaimana integritas para petugas kita tingkatkan, SOP pengawasan jalan," ujar Yasonna.

"Sebab di manapun dia kita buat (masukkan), ada saja orang (narapidana) yang memang dia punya bakat. Enggak usahlah disebut namanya itu siapa ya," lanjut dia.

Usul agar narapidana kasus korupsi ditempatkan di Nusakambangan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah, (17/6/2019) lalu mengungkapkan, KPK akan mengajukan nama-nama narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan dari lapasnya sekarang ke Lapas Nusakambangan.

"KPK kembali akan menyampaikan pada Ditjen PAS terkait pelaksanaan rencana aksi perbaikan lapas. Di Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," ujar Febri di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com