Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Mulai Bahas Gugatan Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 24/06/2019, 09:46 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada hari ini, Senin (24/6/2019). Rapat tersebut sudah bisa digelar karena rangkaian sidang pembuktian sengketa pilpres sudah berakhir Jumat pekan lalu.

Adapun menurut jadwal semula RPH baru akan digelar pada Selasa (25/6/2019).

"Kalau sidang sudah selesai, tentu ada waktu bisa dimanfaatkan. Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi, Senin.

Baca juga: Komitmen Bersama Menerima Putusan MK

Fajar mengatakan, rapat akan berlangsung tertutup. Dalam rapat tersebut, sembilan hakim Konstitusi dan pegawai teknis yang telah disumpah akan hadir. Semua hal yang terkait dengan perkara pilpres ini akan dibahas hakim untuk diambil keputusannya.

"Termasuk membahas kalimat per kalimat dalam putusan yang nantinya akan diucapkan dalam sidang pleno," ujar Fajar.

Adapun sidang pleno pembacaan putusan akan diumumkan pada Jumat (28/6/2019).

Rangkaian persidangan sudah dimulai sejak Jumat (14/6/2019) dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon. Pemohon dalam perkara ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Dalam dalil gugatannya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menyebut terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019.

Baca juga: Polisi Larang Kegiatan Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung MK

Tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah membaca poin-poin gugatannya dalam sidang pendahuluan. Mereka juga sudah membawa saksi dan ahli untuk memperkuat argumen dalam gugatan tersebut.

Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait.

Melalui tim kuasa hukum masing-masing, mereka sudah menyampaikan pembelaan, termasuk membawa saksi dan ahli yang dipercaya bisa membantah gugatan.

Kompas TV Jelang putusan Mahkamah Konstitusi dari perkara hasil Pilpres 2019, warga bersama TNI dan polisi menggelar deklarasi penolakan terhadap kerusuhan menjelang pengumuman hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com