Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum Disebut Kerap Abaikan Asesmen terhadap Pengguna Narkoba

Kompas.com - 24/06/2019, 08:20 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Miko Ginting mengungkapkan, rekomendasi tim asesmen terhadap pengguna narkotika kerap diabaikan aparat penegak hukum

"Dalam beberapa kasus dan kebanyakan kasus, assessment itu tidak ditaati oleh penegak hukum," ujar Miko saat ditemui di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

"Contohnya kasus Tio Pakusadewo (artis peran). Itu sudah jelas tim asesmennya bilang ini rekomendasinya rehabilitasi, apa yang diambil penegak hukum, penjara," sambungnya.

Selama persidangan, Tio ditahan di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Tio.

Meskipun pada akhirnya, hakim juga memerintahkan jaksa untuk segera membebaskan Tio. Artinya, Tio menjalani sisa hukuman di pusat rehabilitasi.

Baca juga: UU Narkotika Dinilai Tak Jelaskan Beda Pengguna dan Pengedar

Tim asesmen terdiri dari unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan RI.

Tim akan melakukan tes kesehatan terhadap orang yang ditangkap akibat kasus narkotika. Asesmen itu pula yang menentukan apakah orang itu sebagai pengguna atau pengedar.

Setelah itu, tim akan menentukan apakah orang tersebut harus direhabilitasi atau menjalani proses hukum pidana.

Ia mengapresiasi tim tersebut karena dinilai merupakan wujud pemerintah mulai menggunakan pendekatan layanan kesehatan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

Namun, Miko mengatakan bahwa tim tersebut perlu diberi dasar hukum agar keputusannya lebih mengikat.

"Jadi memang tadi apa yang dilakukan pemerintah dengan membuat tim asesmen di bawah BNN dan Kemenkes itu patut diapresiasi, tapi ga cukup karena harus butuh dasar legal," tutur dia.

Selain itu, Undang-Undang juga dinilai perlu menjelaskan secara detail perbedaan antara pengguna dan pengedar narkotika.

Baca juga: 5 Warga Jadikan Kantor Camat Sebagai Lokasi Pesta Narkoba

Menurutnya, arah menuju pendekatan layanan kesehatan sudah terlihat, namun tinggal membutuhkan keberanian pemerintah.

"Saya kira memang pemerintah sudah melihat ke arah sana, makanya gagasan pemerintah kan juga dekriminilasasi pengguna, di RUU yang baru sudah ditegaskan. Itu selain untuk kepentingan diri sendiri dapat dipenjara, tapi untuk kepentingan diri sendiri dalam konteks layanan kesehatan dan ilmu pengetahuan itu tidak boleh dipidana," kata Miko.

"Jadi sudah diakui pemerintah dan DPR, tinggal punya keberanian ga untuk mengambil kebijakan itu," imbuhnya.

Kompas TV Sembilan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (17/6). Presiden meminta pansel KPK menghasilkan komisioner KPK yang progresif dalam pemberantasan korupsi. Selain pesan pemberantas korupsi yang progresif, presiden menyetujui inisiatif pansel untuk menyaring calon pimpinan KPK berdasarkan syarat lainnya, yakni tidak terpapar radikalisme agama serta tak memakai maupun terlibat sindikat narkotika. Karena itu, pansel meminta pertimbangan dua lembaga tambahan, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Narkotika Nasional. #PanselKPK #KPK #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com