Salin Artikel

Penegak Hukum Disebut Kerap Abaikan Asesmen terhadap Pengguna Narkoba

"Dalam beberapa kasus dan kebanyakan kasus, assessment itu tidak ditaati oleh penegak hukum," ujar Miko saat ditemui di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

"Contohnya kasus Tio Pakusadewo (artis peran). Itu sudah jelas tim asesmennya bilang ini rekomendasinya rehabilitasi, apa yang diambil penegak hukum, penjara," sambungnya.

Selama persidangan, Tio ditahan di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Tio.

Meskipun pada akhirnya, hakim juga memerintahkan jaksa untuk segera membebaskan Tio. Artinya, Tio menjalani sisa hukuman di pusat rehabilitasi.

Tim asesmen terdiri dari unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan RI.

Tim akan melakukan tes kesehatan terhadap orang yang ditangkap akibat kasus narkotika. Asesmen itu pula yang menentukan apakah orang itu sebagai pengguna atau pengedar.

Setelah itu, tim akan menentukan apakah orang tersebut harus direhabilitasi atau menjalani proses hukum pidana.

Ia mengapresiasi tim tersebut karena dinilai merupakan wujud pemerintah mulai menggunakan pendekatan layanan kesehatan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

Namun, Miko mengatakan bahwa tim tersebut perlu diberi dasar hukum agar keputusannya lebih mengikat.

"Jadi memang tadi apa yang dilakukan pemerintah dengan membuat tim asesmen di bawah BNN dan Kemenkes itu patut diapresiasi, tapi ga cukup karena harus butuh dasar legal," tutur dia.

Selain itu, Undang-Undang juga dinilai perlu menjelaskan secara detail perbedaan antara pengguna dan pengedar narkotika.

Menurutnya, arah menuju pendekatan layanan kesehatan sudah terlihat, namun tinggal membutuhkan keberanian pemerintah.

"Saya kira memang pemerintah sudah melihat ke arah sana, makanya gagasan pemerintah kan juga dekriminilasasi pengguna, di RUU yang baru sudah ditegaskan. Itu selain untuk kepentingan diri sendiri dapat dipenjara, tapi untuk kepentingan diri sendiri dalam konteks layanan kesehatan dan ilmu pengetahuan itu tidak boleh dipidana," kata Miko.

"Jadi sudah diakui pemerintah dan DPR, tinggal punya keberanian ga untuk mengambil kebijakan itu," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/08201001/penegak-hukum-disebut-kerap-abaikan-asesmen-terhadap-pengguna-narkoba

Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke