Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JBM Ungkap Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Kompas.com - 23/06/2019, 15:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Buruh Migran (JBM) mengidentifikasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Menurut anggota JBM, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif, ada 29 perempuan Indonesia yang menjadi korban dalam kejahatan ini.

Sebanyak 13 perempuan berasal dari Kalimantan Barat dan 16 perempuan berasal dari Jawa Barat.

"Kami meyakini bahwa apa yang dialami mereka adalah tindak pidana perdagangan orang. Kenapa? Karena unsur pidananya itu terpenuhi, baik segi proses, cara, dan eksploitasi," kata Bobi dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Trump Perintahkan Mulai Deportasi 2.000 Keluarga Migran

Data ini berdasarkan hasil kajian tim SBMI di Jawa Barat dan Kalimantan Barat, kemudian hasil koordinasi tim dengan buruh migran di China.

Adapun yang dimaksud dengan modus pengantin pesanan yakni menikahkan wanita Indonesia dengan laki-laki China.

Mereka diiming-imingi dinikahkan dengan pria China kaya raya. Namun, mereka harus menyerahkan uang Rp 400 juta kepada jaringan pelaku.

Baca juga: Kisah Pilu Anak Korban Perdagangan Orang ke Suriah, Tergiur Gaji 6 Juta hingga Putus Sekolah

Uang tersebut untuk dibagikan kepada jaringan pelaku di China dan Indonesia. Setelah menikah, pihak laki-laki memanfaatkan korban untuk bekerja di pabrik dengan durasi jam kerja panjang.

Mereka juga harus melakukan pekerjaan rumah di tempat pihak laki-laki.

Baca juga: Maskapai Meksiko Tawarkan Penerbangan 1 Dollar Bagi Migran yang Ingin Pulang

Bobi menyampaikan, perekrutan dalam modus ini menyasar wanita yang tinggal di desa. Sebab, mereka diasumsikan minim literasi dan hidup sulit sehingga mudah diiming-imingi.

Setelah korban menikah dengan pria China dan dimanfaatkan sebagai pekerja, penghasilan mereka diambil pihak suami dan keluarganya.

"Akibat dari beratnya pekerjaan ini teman-teman (korban) ini menolak hubungan seks, kalau ditolak dia kena pukul dan macam-macam. Karena mertuanya, calon pengantin laki-lakinya dtuntut bisa cepat punya anak. Kami meyakini ini bahwa tindak pidana perdagangan orang bukan kawin biasa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com