Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Sumber Dugaan Penerimaan Gratifikasi Rp 50 Miliar Mantan Bupati Cirebon

Kompas.com - 21/06/2019, 21:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

KPK mengidentifikasi jumlah penerimaan gratifikasi oleh Sunjaya sejauh ini mencapai Rp 50 miliar.

"Kasus ini berbeda dari kasus pertama (kasus suap) yang kami proses. Karena sekitar bulan Oktober 2018 KPK melakukan OTT. Kemudian, mendapatkan barang bukti sekitar Rp 100 juta, sehingga Sunjaya kami proses sampai divonis bersalah di Pengadilan Tipikor di PN Bandung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, KPK Bawa 2 Koper dan 1 Kardus

Kasus pertama yang dimaksud Febri adalah kasus penerimaan suap dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Cirebon saat itu.

"Sementara, kasus gratifikasi ini penyidik sudah mengidentifikasi dugaan penerimaan gratifikasi setidaknya sekitar Rp 50 miliar. Jadi ada perkembangan yang cukup signifikan yang didapat oleh penyidik yang awalnya Rp 100 juta saat OTT," kata dia.

Menurut Febri, jumlah penerimaan gratifikasi itu masih bisa bertambah seiring langkah KPK menelusuri sumber-sumber gratifikasi tersebut. Sebab, KPK menduga ada banyak sumber penerimaan gratifikasi oleh Sunjaya.

Baca juga: Selama 2 Hari, KPK Geledah 6 Lokasi di Karawang dan Cirebon

"Sejauh ini yang teridentifikasi itu dominan terkait dengan promosi dan mutasi ya. Artinya apa? Kami masih menelusuri jika memang ada dugaan penerimaan gratifikasi yang lain. Apakah terkait proyek atau perizinan atau penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan. Proses identifikasi itu akan terus berjalan," katanya.

Salah satu langkah identifikasi itu, dilakukan tim KPK selama dua hari, pada Kamis (20/6/2019) dan Jumat ini. KPK menggeledah 6 lokasi di Karawang dan Kabupaten Cirebon.

Di Karawang, KPK menggeledah dua kantor pihak swasta dan satu rumah saksi.

Baca juga: KPK Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon

Sementara di Cirebon, KPK menggeledah kantor DPRD Kabupaten Cirebon, rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan satu rumah pihak swasta.

"Ada sejumlah dokumen penting di sana yang kami sita terkait rencana tata ruang dan tata wilayah di sana dan dokumen-dokumen terkait perizinan dan beberapa barang bukti elektronik berupa handphone, hardisk, dan komputer. Itu sudah kami sita," katanya.

Kompas TV Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan Tasiya Soemadi yang menjabat Wakil Bupati Cirebon sebagai Daftar Pencarian Orang terkait kasus tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan sosial, dana hibah, dan proposal fiktif pada tahun 2009-2012 dengan kerugian negara sekitar 200 juta rupiah. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon penetapan DPO dilakukan, setelah kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap Tasiya sebanyak 3 kali, namun tak juga dipenuhi. Pemanggilan diketahui Tasiya, keluarga sekaligus penasihat hukumnya. Tasiya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda 200 juta rupiah, dan dibebankan membayar ganti rugi uang negara sebesar 156 juta rupiah. Dua dana itu sudah dibayar, dan kejaksaan tinggal eksekusi badan, yakni penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com