Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2019, 20:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerbitkan regulasi mengenai pengurangan pajak alias super deduction tax untuk pelaku industri yang terlibat dalam pengembangan vokasi dan penelitian dan pengembangan demi menghasilkan inovasi.

"Kami harapkan, peraturan pemerintah-nya segera keluar seperti yang untuk (pelaku industri) kendaraan bermotor. Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan keluar pekan ini atau awal pekan depan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Bertemu Jokowi, Asosiasi UMKM Minta Pajak 0 Persen untuk Usaha Kecil-Mikro

Sri menambahkan, semestinya peraturan pemerintah itu dapat dirilis lebih cepat. Sebab, sepengetahuannya, pembahasannya sudah rampung sejak beberapa waktu lalu.

Pelaku industri di sektor mobil listrik adalah salah satu yang akan mendapatkan "diskon pajak" tersebut. Meski demikian, Sri tidak menjelaskan secara rinci pelaku industri mana yang bakal menjadi sasaran regulasi itu.

Catatan Kompas.com, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) merupakan salah satu pelaku industri yang akan bermain di bidang mobil listrik.

Baca juga: Pajak Apartemen Mewah Dilonggarkan

Selain super deduction tax, lanjut Sri, pemerintah juga sedang merancang perubahan soal Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Orientasi pemerintah ini adalah agar industri lebih sensitif terhadap kandungan emisi pada kendaraan bermotor.

"Rencananya kami naikkan (batas barang mewah) Rp 5-10 miliar menjadi Rp 30 miliar. Jadi (naik) tarifnya 20 persen," ujar Sri.

Kompas TV Di publik kini beredar video Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak akan memaafkan jiika ada jajarannya menerapkan pola kepemimpinan eksklusif yang mementingkan kelompoknya. Termasuk menjadi penyuara kebencian.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Nasional
Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Nasional
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Nasional
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com