JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi UMKM Indonesia meminta Presiden Joko Widodo mencontoh China dalam hal penerapan pajak bagi sektor UMKM-nya. Khususnya Pajak Penghasilan (PPh) final.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengurus asosiasi ketika bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Kami mohon usaha mikro-kecil ikuti China pada 2020 dengan tarif nol persen. Yang menengah enggak apa-apa 2,5 persen. Tapi kalau mikro-kecil kita ikuti nol persen," ujar ketua asosiasi Ikhsan Ingratubun, seusai pertemuan.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Masukan dari Pengusaha Kecil dan Menengah
Asosiasi menilai, pajak yang dikenakan pemerintah kepada pelaku UMKM terlalu memberatkan. Keberadaan pajak dirasa masih berat meskipun pemerintah sudah sempat menurunkan nilainya pada 2018.
Sekadar gambaran, tahun 2018 lalu, Kementerian Keuangan menurunkan PPh kepada pelaku sektor UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
Meski demikian, aturan tersebut berlaku merata bagi seluruh pelaku, baik di sektor kecil-mikro, maupun pada sektor menengah yang memiliki omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
Baca juga: Jokowi: Saya Juga Dulu Pengusaha Kecil, Mulai dari Nol
Dengan demikian, asosiasi yakin sektor kecil-mikro akan jauh lebih berkembang lagi.
Diberitakan, Presiden Jokowi meminta masukan kepada dirinya mengenai kebijakan apa yang harus dilakukan pemerintah ke depan demi mendongkrak sektor UMKM.
Sebab, menurut Presiden, peluang pengembangan UMKM di Indonesia masih sangat besar. Pemerintah mencatat, jumlah pelaku UMKM di Tanah Air saat ini sebanyak 62,9 juta orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.