Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK: Besok, Saksi dan Ahli Kita Tanya Apakah Ada yang Mengancam

Kompas.com - 18/06/2019, 18:02 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan para saksi dan ahli yang hadir dalam sidang sengketa pilpres Rabu (19/6/2019) besok, akan ditanya mengenai dugaan adanya ancaman.

Keputusan ini berawal dari perdebatan terkait keselamatan para saksi yang awalnya dilontarkan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto meminta agar MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi yang akan dihadirkan di sidang.

"Karena sudah muncul di persidangan, besok ahli dan saksi yang hadir kita tanya saja apa merasa terancam atau ada yang mengancam," ujar Saldi dalam sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: MK Akan Siapkan Ruangan Khusus untuk Jamin Keamanan Saksi

Majelis Hakim sebelumnya telah menegaskan tidak pernah ada orang yang terancam keselamatannya selama menjadi saksi dalam persidangan di MK.

Namun, tim hukum Prabowo-Sandiaga bersikeras bahwa ada saksi mereka yang berpotensi mendapat ancaman usai memberi kesaksian dalam sidang.

Oleh karena itu, Majelis Hakim pun akan bertanya langsung kepada saksi mengenai hal itu. Saldi mengatakan, tim hukum Prabowo-Sandiaga tetap dipersilakan memberi surat berisi informasi mengenai para saksi.

"Informasi dari Pak Bambang itu akan jadi dasar bagi kami untuk menanyai saksi dan ahli yang dihadirkan di ruang sidang," kata dia.

Saldi mengatakan, persidangan besok akan digelar terbuka untuk menghindarkan prasangka. Dia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana teduh dalam persidangan.

"Kalau tidak kita menjadi tidak maksimal upaya kita menggunakan cara-cara konsitusional untuk hadir di ruangan ini," kata dia.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo Minta MK Perintahkan LPSK Berikan Perlindungan Saksi

Sebelumnya, Bambang Widjojanto meminta MK untuk memerintahkan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil pilpres. Bambang memberikan surat kepada MK terkait hal itu.

Hal ini karena LPSK tak bisa memberikan perlindungan secara langsung kepada saksi sidang sengketa hasil pilpres, lantaran kewenangan mereka hanya pada ranah pidana.

Kompas TV Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemohon dalam permohonannya tidak menerangkan tentang adanya perselisihan hasil suara pemilu 2019 sebagai objek perkara. Hal ini seharusnya menjadi syarat formil permohonan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com