Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum 01 Serahkan Perbaikan Keterangan Pihak Terkait ke MK Senin Sore Ini

Kompas.com - 17/06/2019, 12:13 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (17/6/2019) sore.

Mereka akan menyerahkan perbaikan jawaban pihak terkait terhadap permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Rencana pukul 16.00 WIB kami ke MK. Kami akan menyerahkan perbaikan keterangan pihak terkait," ujar pengacara 01, I Wayan Sudirta ketika dihubungi, Senin.

Perbaikan ini merupakan dampak dari adanya perubahan permohonan gugatan yang dilakukan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Selasa Besok, KPU Sampaikan Jawaban Perbaikan Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Awalnya, tim hukum 02 memasukkan gugatan pertama pada 24 Mei 2019.

Berdasarkan peraturan, tidak ada jadwal untuk perbaikan permohonan sengketa pilpres. Akan tetapi, tim hukum 02 memasukkan perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019.

Perbaikan permohonan itu bahkan juga dibacakan dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres.

Hal ini sempat menuai protes dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan paslon nomor urut 01 sebagai pihak terkait.

Baca juga: Sandiaga Ingatkan Para Pendukungnya Agar Hormati Proses Sengketa Hasil Pilpres di MK

Alasannya, jawaban atau keterangan yang mereka siapkan mengacu pada permohonan tim hukum 02 yang pertama.

Akhirnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengundur jadwal sidang lanjutan selama satu hari.

Dengan demikian, jawaban dari tim hukum 01 dan KPU harus diserahkan paling lambat sebelum MK menggelar sidang lanjutan pada Selasa (17/6/2019) pukul 09.00 WIB.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com