Salin Artikel

Tim Hukum 01 Serahkan Perbaikan Keterangan Pihak Terkait ke MK Senin Sore Ini

Mereka akan menyerahkan perbaikan jawaban pihak terkait terhadap permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Rencana pukul 16.00 WIB kami ke MK. Kami akan menyerahkan perbaikan keterangan pihak terkait," ujar pengacara 01, I Wayan Sudirta ketika dihubungi, Senin.

Perbaikan ini merupakan dampak dari adanya perubahan permohonan gugatan yang dilakukan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Awalnya, tim hukum 02 memasukkan gugatan pertama pada 24 Mei 2019.

Berdasarkan peraturan, tidak ada jadwal untuk perbaikan permohonan sengketa pilpres. Akan tetapi, tim hukum 02 memasukkan perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019.

Perbaikan permohonan itu bahkan juga dibacakan dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres.

Hal ini sempat menuai protes dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan paslon nomor urut 01 sebagai pihak terkait.

Alasannya, jawaban atau keterangan yang mereka siapkan mengacu pada permohonan tim hukum 02 yang pertama.

Akhirnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengundur jadwal sidang lanjutan selama satu hari.

Dengan demikian, jawaban dari tim hukum 01 dan KPU harus diserahkan paling lambat sebelum MK menggelar sidang lanjutan pada Selasa (17/6/2019) pukul 09.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/12134191/tim-hukum-01-serahkan-perbaikan-keterangan-pihak-terkait-ke-mk-senin-sore

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke