JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah kabar adanya ancaman terhadap 9 hakim konstitusi terkait penanganan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Baca juga: Menjawab Pertanyaan tentang Kenetralan Mahkamah Konstitusi...
Fajar mengatakan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Saat itu, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal bagaimana sikap LPSK seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi.
"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.
"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.