JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid, pemimpin Garda Prabowo, terkait pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, nama Fauka disebut oleh salah satu tersangka dalam berita acara pemeriksaan.
"Masih dalam perencanaan penyidik, dan sesegera mungkin akan kita panggil," ungkap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Moeldoko: Pengungkapan Kemarin Belum Sampai ke Dalang Kerusuhan
Tersangka yang menyebutkan nama Fauka adalah Kobra Herkules, yang sudah ditetapkan tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Kita tahu kemarin saudara F ini sudah disebut dalam BAP-nya tersangka terlebih dahulu yang diperiksa, yaitu AG (alias Kobra Herkules). Jadi berdasarkan itulah penyidik akan segera memanggil yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Wiranto: Mengumumkan Dalang Kerusuhan 22 Mei Sekarang Terlalu Prematur
Nama Fauka terkait kerusuhan tersebut sebelumnya diungkapkan dalam artikel Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.
Kepada wartawan, Fauka sudah membantah terlibat kerusuhan.
Kepolisian sebelumnya menangkap 447 orang yang diduga terlibat kerusuhan di sejumlah lokasi di Jakarta. Sebanyak 67 orang diantaranya adalah anak di bawah umur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.